Berita Pekalongan
Keliling Gunakan M-Pustika, Dinkominfo Kota Pekalongan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih
Memasang bendera Merah Putih menjadi cara penghormatan masyarakat terhadap perjuangan para pahlawan kemerdekaan.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Guna memperingati HUT ke-78 Republik Indonesia, Pemkot Pekalongan mengimbau masyarakat untuk memasang bendera Merah Putih sebulan penuh, yakni mulai 1 hingga 31 Agustus 2023.
Hal ini sesuai Surat Edaran Wali Kota Pekalongan Nomor 200.1.2.2/33/2023 tentang Penyemarakan Peringatan HUT ke-78 RI.
Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Dinkominfo Kota Pekalongan menyampaikan informasi dan memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat dengan melakukan siaran keliling (sirkel) menggunakan Mobil Pusat Teknologi Informasi dan Komunitas (M-Pustika) ke berbagai penjuru di Kota Pekalongan, Rabu (9/8/2023).
Menurut Kabid IKP Dinkominfo Kota Pekalongan, Tubagus Muhammad Sadaruddin, memasang bendera Merah Putih menjadi cara penghormatan masyarakat terhadap perjuangan para pahlawan kemerdekaan.
Baca juga: Satpol P3KP Pekalongan Instruksikan Camat dan Lurah untuk Ingatkan Warganya Potensi Bahaya Kebakaran
Baca juga: Pemkot Pekalongan Kembali Gelar Lomba Seketeng Agustusan
"Semarak peringatan hari kemerdekaan harus dirasakan oleh masyarakat Kota Pekalongan."
"Untuk itu, kami imbau masyarakat ikut memasang bendera di rumah masing-masing selama Agustus 2023," ujar Amak panggilan akrab Tubagus Muhammad Sadaruddin ini kepada Tribunjateng.com, Rabu (9/8/2023).
Sirkel imbauan pemasangan bendera Merah Putih ini dilakukan di wilayah Kota Pekalongan, melintasi ruas-ruas jalan di Kota Pekalongan dan instansi lainnya.
Imbauan ini dilakukan, agar masyarakat Kota Pekalongan yang belum memasang bendera agar segera memasang.
"Mari hargai jasa para pahlawan kemerdekaan dengan memasang bendera Merah Putih di halaman masing-masing."
"Selain itu, halaman toko juga diimbau untuk dipasang bendera Merah Putih," ucapnya.
Pihaknya menambahkan, sirkel ajakan pasang bendera Merah Putih ini agar masyarakat Kota Pekalongan semakin guyub dan kompak memperingati HUT ke-78 Republik Indonesia.
"Pada peringatan kemerdekaan RI ini, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkannya dengan kegiatan-kegiatan positif, baik secara daring ataupun luring."
"Selain itu, juga tumbuh semangat baru untuk selalu mempertahankan kemerdekaan RI," tambahnya. (*)
Baca juga: Alasan Larangan Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya, Ini Kata Kasatlantas Polres Blora
Baca juga: Lantik Saka Milenial, Ketua Mabicab Lani: Diskominfo Penggerak Literasi Digital Gerakan Pramuka
Baca juga: Pengakuan Wahyu Adi, Rekan Korban Pembunuhan di Jomblang : Saya Lihat Sudah Tekapar di Pinggir Jalan
Baca juga: Nasib Kakek Dibuang Ke Tempat Sampah, 4 Anak Sepakat Tak Mau Mengurus, Sekarang Berakhir di Sini
tribunjateng.com
tribun jateng
Pekalongan
Pemkot Pekalongan
Dinkominfo Kota Pekalongan
M-Pustika
Mobil Keliling Dinkominfo Pekalongan
Tubagus Muhammad Sadaruddin
HUT ke-78 RI
HUT Kemerdekaan RI
Kapolres dan Dandim 0710 Pekalongan Patroli Malam Naik Motor, Pastikan Kamtibmas Aman |
![]() |
---|
Pemkot Pekalongan Kaji Status Tanggap Darurat Pasca Kerusuhan |
![]() |
---|
Pemprov Jateng Kucurkan Rp61,5 Miliar Bantu Pemulihan Pasca Kerusuhan di Kota Pekalongan |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Kantor DPRD dan Pemkot Pekalongan |
![]() |
---|
Pemkot Pekalongan Buka Posko Pengembalian Barang Hasil Penjarahan, Identitas Pelaku Dirahasiakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.