Hukum dan Kriminal
Profil 5 Hakim Perkara Kasasi Ferdy Sambo, Ada yang Gantikan Posisi Artidjo Alkostar
Lima hakim Mahkamah Agung (MA) menggelar sidang kasasi terkait putusan hukuman mati untuk mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo.
TRIBUNJATENG.COM - Lima hakim Mahkamah Agung (MA) menggelar sidang kasasi terkait putusan hukuman mati untuk mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo.
Hasilnya, Ferdy Sambo lolos dari jerat mati.
Hukumannya diganti dengan penjara seumur hidup.
Diketahui, Ferdy Sambo telah terbukti menjadi otak di balik pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Tidak hanya Ferdy Sambo, 4 orang lainnya yakni Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf juga mengajukan kasasi setelah dinilai turut serta melakukan pembunuhan tersebut.
Lantas dalam sidang putusan itu, MA menurunkan lima hakim, mengutip TribunJakarta.com.
Mereka adalah:
1. Suhadi: Ketua Hakim
2. Suharto: Hakim Anggota
3. Jupriyadi: Hakim Anggota
4. Desnayeti: Hakim Anggota
5. Yohanes: Hakim Anggota
Putusan itu diketok para hakim agung pada Selasa (8/8/2023), diumumkan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi.
Sobandi menyebut 3 hakim setuju Ferdy Sambo diringankan menjadi hukuman seumur hidup.
Sementara, ada dua hakim yang menyampaikan dissenting opinion atau menolak kasasi Ferdy Sambo.
Namun, kedua hakim tersebut kalah suara oleh tiga majelis hakim lainnya sehingga putusan hakim tetap memperbaiki putusan Ferdy Sambo.
"Tadi yang melakukan dissenting opinion dalam perkara Ferdy Sambo ada dua orang, yaitu anggota majelis II Jupriyadi dan anggota majelis III Desnayeti," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi dalam konferensi pers, Selasa (8/8/2023) sore.
Profil Singkat 5 Hakim MA
1. Suhadi: Ketua Hakim
Suhadi lahir di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 19 September 1953.
Dia dilantik sebagai hakim agung pada 9 November 2011.
Mengutip laman mahkamahagung.go.id, Hakim Agung Suhadi mengawali kareir di dunia peradilan sejak tanggal 1 November 1979 sebagai CPNS di Pengadilan Negeri Mataram.
Lantas sejak 9 Oktober 2018, dia menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung.
Dia menggantikan posisi Artidjo Alkostar yang purnabakti pada 22 Mei 2018 lalu.
2. Suharto: Hakim Anggota
Hakim Suharto merupakan Hakim Agung Ketua Kamar Pidana.
Riwayat pendidikannya, Suharto merupakan lulusan Universitas Jember, S1 Hukum Perdata.
Ia juga merupakan lulusan Universitas Merdeka Malang, S2 Hukum Bisnis, mengutip ikahi.or.id.
Baca juga: Mahkamah Agung Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo menjadi Hukuman Penjara Seumur Hidup
Baca juga: Cerita 2 Hakim MA Tak Setujui Diskon Vonis Ferdy Sambo, Ngotot Minta Tetap Dihukum Mati
Baca juga: Ferdy Sambo Tak Jadi Divonis Mati, Ini Keringanan untuk Putri Candrawati, Kuat Maruf dan Ricky Rizal
3. Jupriyadi: Hakim Anggota
Hakim Jupriyadi merupakan Hakim Agung Ketua Kamar Pidana.
Riwayat pendidikannya, Jupriyadi merupakan lulusan Universitas Gajah Mada (UGM), S1 Hukum Tata Negara.
Juga, lulusan UGM, Magister Hukum Tata Negara, mengutip ikahi.or.id.
4. Desnayeti: Hakim Anggota
Desnayeti merupakan seorang ahli hukum Indonesia yang berprofesi sebagai hakim.
Perempuan kelahiran 30 Desember 1954 ini dilantik jadi Hakim Agung pada 2013.
Sebelum dirinya bertugas jadi Hakim Agung, Desnayeti bertugas sebagai Hakim Pengadilan Tinggi Padang, Sumatra Barat.
Desnayeti meraih gelar magister hukum dari Fakultas Hukum Universitas Andalas pada 2008 dan doktor hukum dari Universitas Jayabaya pada 2019, mengutip Wikipedia.
5. Yohanes: Hakim Anggota
Yohanes Priyana nama lengkapnya, mengutip ikahi.or.id.
Dirinya merupakan Hakim Agung Ketua Kamar Pidana.
Yohanes merupakan lulusan Universitas Gajah Mada (UGM), S1, Hukum Keperdataan.
Ia juga lulusan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), S2, Ilmu Hukum.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar dan Profil 5 Hakim di Putusan Kasasi Ferdy Sambo, 3 Orang Anulir Vonis Mati jadi Seumur Hidup
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.