Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Alumni IPDN Dianiaya Senior di Lampung

Cerita Paman AF Alumni IPDN Korban Penganiayaan, Pelaku Pejabat BKD Lampung, Dihajar di Dalam Gedung

Dari susunan pejabat fungsional di BKD Lampung, terlapor berinisial DRZ itu menjabat sebagai Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai.

Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/WID
ILUSTRASI kasus penganiayaan. 

TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Kronologi peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pejabat BKD Lampung diceritakan oleh Edi Sahri, paman korban AF.

AF merupakan satu dari empat rekan alumni IPDN yang sedang menjalani program magang di kantor tersebut.

Diinformasikan, terduga pelaku berinisial DRZ adalah pejabat yang juga merupakan alumni IPDN.

DRZ adalah kakak angkatan atau senior di IPDN.

Atas aksi penganiayaan seorang pejabat di Lingkungan Pemprov Lampung itu pun kini menjadi buah bibir masyarakat.

Baca juga: Viral Pejabat BKD Lampung Aniaya 5 Alumni IPDN, Dada AF Dipukul Berkali-kali Hingga Pingsan

Berdasarkan informasi, kasus tersebut dilakukan kepada 5 alumni IPDN yang sedang magang di Kantor BKD Lampung.

Adapun pelaku adalah senior atau kakak angkatan di IPDN.

Akibat dari kasus tersebut, satu orang harus dirawat intensif di rumah sakit.

Kini kasus dugaan penganiayaan tersebut telah ditangani oleh pihak Polresta Bandar Lampung.

Seorang alumnus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) berinisial AF diduga menjadi korban penganiayaan senior sekaligus atasannya di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, korban harus dilarikan dan dirawat intensif di rumah sakit akibat penganiayaan tersebut pada Selasa (8/8/2023) malam.

"Benar ada peristiwa itu, kami sudah terima laporannya," kata Kompol Dennis seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (10/8/2023).

Baca juga: Bocah 5 Tahun Tewas Kecelakaan Tertabrak Mobil Anggota DPRD Lampung saat Main Masak-masakan

Dalam laporan bernomor LP/ B / 1160 / VIII / 2023/ SPKT / POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG tanggal 09 Agustus 2023 itu, korban melaporkan dianiaya oleh atasannya berinisial DRZ.

Kompol Dennis menambahkan, dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) diketahui fakta terlapor juga atasan korban.

"Iya yang dilaporkan itu memiliki jabatan Kabid (kepala bidang), tapi lebih lengkapnya kami akan melakukan penyelidikan terkait Kabid apa sehingga bisa pastikan jabatannya," kata Kompol Dennis.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved