Alumni IPDN Dianiaya Senior di Lampung
Kronologi Pejabat BKD Lampung Aniaya 5 Alumni IPDN, Mata Korban Ditutup Saat Ditendang dan Dipukul
Korban yang merupakan alumni IPDN harus dilarikan dan dirawat intensif di rumah sakit akibat penganiayaan tersebut pada Selasa (8/8/2023) malam.
Dalam laporan bernomor LP/ B / 1160 / VIII / 2023/ SPKT / POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG tanggal 09 Agustus 2023 itu, korban melaporkan dianiaya oleh atasannya berinisial DRZ.
Kompol Dennis menambahkan, dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) diketahui fakta terlapor juga atasan korban.
"Iya yang dilaporkan itu memiliki jabatan Kabid (kepala bidang), tapi lebih lengkapnya kami akan melakukan penyelidikan terkait Kabid apa sehingga bisa pastikan jabatannya," kata Kompol Dennis.
Sementara itu, dari susunan pejabat fungsional di BKD Lampung, terlapor berinisial DRZ itu menjabat sebagai Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai.
Informasi sementara yang dihimpun kepolisian, DRZ adalah senior korban yakni alumnus IPDN Angkatan XXIX.
Sedangkan korban alumnus IPDN angkatan XXX.
"Korban telah dianiaya oleh terlapor dengan cara dipukul di bagian dada berkali-kali."
"Akibatnya korban harus menjalani perawatan di RS Abdul Moeloek Lampung," kata Kompol Dennis.
Baca juga: Anggota DPRD Provinsi Lampung Dilaporkan Tabrak Balita Hingga Tewas
5 Alumnus IPDN Jadi Korban
AF diduga hanya 1 dari 4 korban lainnya yang mengalami penganiayaan oleh atasan berinisial DRZ tersebut.
Namun AF menderita luka yang paling parah di antara rekan-rekannya, bahkan sempat tak sadarkan diri.
Paman AF, Edi Sahri mengungkap, keponakannya bersama 4 rekan lainnya sedang magang di kantor BKD Lampung.
"Jadi berdasarkan cerita dari ponakan saya, ada 6 orang yang berada di dalam gedung BKD Lampung."
"Terdiri dari 5 laki-laki dan 1 perempuan," kata Edi Sahri.
Satu perempuan alumni IPDN tersebut disuruh pulang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.