Berita Purworejo
PNS di Purworejo Dipecat, Terbukti Jual Barang Milik Pemda Gunakan Kendaraan Dinas
Seorang pegawai negeri sipil ( PNS ) di Kabupaten Purworejo , Jawa Tengah dipecat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo
Editor:
muslimah
Menurut Fithri, kasus yang sedang ditangani badan adhoc itu, didominasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dan penyelewengan barang milik Pemda.
Adapun pada 2022 lalu, Fithri mencatat, Pemkab Purworejo memberikan hukuman disiplin ringan kepada satu orang PNS , hukuman disiplin sedang satu kali, dan hukuman berat sebanyak 6 kali atau kepada 6 orang PNS . ( Tribunjogja.com )
Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Purworejo
Warga Banyumas Jadi Korban Pengeroyokan di Purworejo, Berawal Diundang Musyawarah soal Utang |
![]() |
---|
Sosok Kyai Thoifur Mawardi, Pengasuh Ponpes Darut Tauhid Purworejo Meninggal dalam Usia 70 Tahun |
![]() |
---|
Upah Minimum UMK Kabupaten Purworejo 2025 Resmi Naik, Dipimpin Bupati Termiskin di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Daftar 13 Titik CCTV Pantau Langsung di Kabupaten Purworejo: Kalijambe Hingga Alun-alun Kutoarjo |
![]() |
---|
Di Purworejo Sawah Disulap Jadi Tempat Karaoke, Kini Dibongkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.