Berita Purworejo
PNS di Purworejo Dipecat, Terbukti Jual Barang Milik Pemda Gunakan Kendaraan Dinas
Seorang pegawai negeri sipil ( PNS ) di Kabupaten Purworejo , Jawa Tengah dipecat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo
Tayang:
Editor:
muslimah
Menurut Fithri, kasus yang sedang ditangani badan adhoc itu, didominasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dan penyelewengan barang milik Pemda.
Adapun pada 2022 lalu, Fithri mencatat, Pemkab Purworejo memberikan hukuman disiplin ringan kepada satu orang PNS , hukuman disiplin sedang satu kali, dan hukuman berat sebanyak 6 kali atau kepada 6 orang PNS . ( Tribunjogja.com )
Sumber: Tribun Jogja
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pns-jjj.jpg)