Selasa, 12 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purworejo

PNS di Purworejo Dipecat, Terbukti Jual Barang Milik Pemda Gunakan Kendaraan Dinas

Seorang pegawai negeri sipil ( PNS ) di Kabupaten Purworejo , Jawa Tengah dipecat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo

Tayang:
Editor: muslimah
www.menpan.go.id
Ilustrasi PNS 

Menurut Fithri, kasus yang sedang ditangani badan adhoc itu, didominasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dan penyelewengan barang milik Pemda. 

Adapun pada 2022 lalu, Fithri mencatat, Pemkab Purworejo memberikan hukuman disiplin ringan kepada satu orang PNS , hukuman disiplin sedang satu kali, dan hukuman berat sebanyak 6 kali atau kepada 6 orang PNS . ( Tribunjogja.com ) 
 
 Sumber: Tribun Jogja

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved