Berita Solo
Putra Mahkota Keraton Solo Sangkal Tabrak Lari, Tapi Siap Tanggung Jawab Kepada Korban
Gusti Pangeran Adipati Anom Sudibyo Raja Putro Nalendra Ing Mataram, KGPH Purbaya angkat bicara terkait kasus dugaan tabrak lari pada Rabu dini hari
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Gusti Pangeran Adipati Anom Sudibyo Raja Putro Nalendra Ing Mataram, KGPH Purbaya angkat bicara terkait kasus dugaan tabrak lari di Kawasan Gladak, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng) pada Rabu (9/8/2023) pukul 01.30 WIB.
Putra Mahkota Keraton Solo itu diduga tabrak lari. Sebab kecelakaan itu melibatkan mobil jenis SUV warna putih yang dikendarainya.
KGPH Purbaya melalui Kuasa Hukum KPAA Ferry Firman Nurwahyu Pradataningrat, membantah kejadian tabrak lari tersebut. Pihaknya, beralasan adanya aturan Keraton Solo bahwa jika terjadi kecelakaan di area Keraton maka akan langsung ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengaman Keraton.
"Gusti (KGPH Purbaya), sudah menyampaikan ke Satgas, bahwa baru saja terjadi kecelakaan. Terus, minta bantuan agar segera ke TKP, menolong korban itu. Kemudian, Gusti langsung masuk ke Keraton Solo. Nah ketika kembali ke TKP ternyata sudah ada yang membawa ke rumah sakit," kata Ferry, Jumat (11/8/2023).
Baca juga: Alun-Alun Keraton Solo Bakal Dikembalikan Seperti Awal Abad ke-19, Ditimbun Pasir Laut Selatan
Baca juga: Gibran Rakabuming Bertemu Pihak Keraton Solo, 2 Kubu Sepakat Bersatu
Kemudiaan, pada Kamis (10/8/2023), pihak Keraton Solo telah mendatangi rumah korban berinisial H (20) di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng).
"Kondisinya baik-baik saja, saat kita mendatangi rumahnya. Intinya itu apabila ada biaya perawatan yang berkaitan dengan kesehatan pemulihan, itu tanggung jawab Kami sepenuhnya. Sesama manusia tanggung jawab, sebagai masyarakat kita penuhi, semuanya (kerugian)," paparnya.
Sementara itu, Ibu Korban H (20), Desi Tarsani Ningsih, mengaku telah ada pertemuan dan pemeriksaan. Setelah pertemuan tersebut, pihaknya akan melakukan pencabutan laporan, karena adanya perjanjian ganti-rugi atau kompensasi oleh Pihak Keraton Solo.
"Saya Sudah menandatangani bahwasanya kami damai. Damai karena juga tidak perlu ada yang diperpanjang dan dipermasalahkan. Anak saya juga sehat, kendaraan (diperbaiki) insya Allah nanti semuanya ditanggung. Dari semuanya jadi Alhamdulillah baik-baik saja, laporan kami cabut," katanya.
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan, mengatakan penyelidikan masih berlanjut. Saat ini masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan.
"Kami masih mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi. Tadi kedua belah pihak datang ke polres, untuk kita mintai keterangan," ujarnya.
"Kita belum bisa menyalahkan salah satu pihak, pastinya sudah terjadi ada kecelakaan di situ. Kelanjutannya kita akan mempertebal, maupun memeriksa banyak saksi-saksi," paparnya.
Terkait upaya damai dari kedua belah pihak, Agung mengatakan pihaknya tidak ikut campur dalam ganti-rugi atau kompensasi.
"(Upaya kompensasi) itu kedua belah pihak, kita tidak mencampuri terkait jumlah tersebut. (Pencabutan laporan), Kita menunggu dari semua, administrasinya. Kita bisa perdalam, kita gelarkan dulu untuk hal tersebut," paparnya.
Sebelumnya peristiwa tabrak lari tersebut terekam dalam kamera CCTV. Dalam rekaman CCTV selama 20 detik, tampak mobil melaju di ruas jalan Slamet Riyadi dari arah barat ke arah timur.
Mobil tersebut lantas berbelok ke selatan hendak masuk Jalan Pakoe Boewono. Akan tetapi, dari arah berlawanan, melintas sepeda motor yang melawan arus.
3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Macet Sritex Ditahan di Rutan Semarang |
![]() |
---|
Wali Kota Solo Respati Ardi Lantik 780 PPPK, Harap Jaga Amanah dan Tingkatkan Kinerja |
![]() |
---|
17 Negara Bertarung di Ajang Para Fencing World Cup 2025 di Manahan Solo |
![]() |
---|
HUT Ke-20 Himpaudi Digelar di Balai Kota Solo, Usung Tema Kesetaraan dan Kesejahteraan Pendidikan |
![]() |
---|
Gubernur Ahmad Luthfi Bangga 46 UMKM di Jawa Tengah Ramaikan Pasar Harmoni di Solo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.