Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kasatres Narkoba Polres Karimun Dimutasi Setelah Tangkap Anak Wakil Bupati

Kasatres Narkoba Polres Karimun dimutasi setelah mengungkap kasus yang melibatkan anak Wakil Bupati.

Tribunnews
Ilustrasi sabu 

TRIBUNJATENG.COM, BATAM – Polisi mengungkap mengungkap kasus peredaran sabu-sabu di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) yang melibatkan anak Wakil Bupati Karimun.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatres Narkoba) Polres Karimun AKP Arsyad Riyadi dimutasi setelah mengungkap kasus tersebut.

Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti 1,9 kilogram sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya mutasi.

Namun Pandra mengaku mutasi ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan kasus yang sedang diungkap oleh Kasatres Narkoba Polres Karimun tersebut.

“Tidak benar infonya demikian, mutasi ini merupakan salah satu upaya penyegaran alih tugas jabatan, dan juga merupakan penilaian karir untuk proses kenaikan ke jenjang lebih tinggi lagi,” kata Pandra yang dihubungi, Sabtu (12/8/2023).

Pandra menjelaskan, mutasi jabatan itu berdasarkan surat telegram (TR) Kapolda Kepri bernomor STR413/VIII/KEP tertanggal 9 Agustus 2023.

Mutasi disebut merupakan upaya memajukan organisasi dan bertujuan untuk pertukaran informasi di tempat yang baru.

Hal ini biasa terjadi di tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan organisasi.

“Kalau memang mutasi karena bermasalah pasti di dalam keterangan mutasinya dalam rangka pemeriksaan atau pengawasan.

Lagipula mutasi tidak saja AKP Arsyad, melainkan ada sekitar 32 orang yang alih tugas jabatan dan mutasi,” tandas dia.

Adapun Kasatres Narkoba Polres Karimun, AKP Arsyad Riyadi dimutasi menjadi Kasatres Narkoba Polresta Tanjungpinang menggantikan AKP Efendi.

Efendi diangkat dalam jabatan baru sebagai Parik 3 Itbid Itwasda Polda Kepri.

Sebelumnya, polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam peredaran sabu-sabu dari Malaysia di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Keempat tersangka berinisial FA, PN, DA dan MR ditangkap dalam salah satu hotel di Karimun pada Kamis (3/8/2023).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved