Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bayi yang Tertukar

Alasan Pasien B Tak Mau Tes DNA Buktikan Bayi yang Tertukar Meski Siti dan RS Sentosa Sudah Memohon

Kasus bayi tertukar di RS Sentosa Bogor Jawa Barat masih menjadi benang kusut karena salah satu ibu, yakni pasien B masih menolak.

|
Editor: rival al manaf
(KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)
Siti Maulia (37), ibu dari bayi yang tertukar sedang menggendong bayi tersebut di rumahnya Kampung Mekar Jaya, Desa Cibeuteng, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/8/2023). 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus bayi tertukar di RS Sentosa Bogor Jawa Barat masih menjadi benang kusut karena salah satu ibu, yakni pasien B masih menolak untuk dilakukan tes DNA.

Oleh karena itu, penyelesaian atau pengembalian bayi kepada orangtua biologis saat ini masih belum bisa dilakukan.

Belakangan terungkap alasan pasien B menolak untuk melakukan tes DNA.

Kasus ini bermula saat keluarga dari pasangan M Thabrani (52) dan Siti Maulia (37) melaporkan pihak Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat atas dugaan bayi tertukar.

Baca juga: Nasib Perawat Penyebab Bayi Tertukar di RS Sentosa, 12 Suster dan 1 Dokter Diperiksa

Baca juga: Kronologi Ketahuan Bayi Tertukar, 1 Tahun Siti Gelisah, Tapi Pasien B Belum Mau Tes DNA

Baca juga: Penjelasan Rumah Sakit Sentosa Soal Bayi Tertukar Baru Diketahui Setahun Kemudian

Menanggapi hal tersebut, pihak RS Sentosa menjelaskan peristiwa tertukarnya bayi pasien mereka setahun yang lalu atau pada 18 Juli 2022.

Juru Bicara (Jubir) RS Sentosa, Gregg Djako mengatakan, peristiwa tersebut baru diketahui secara resmi oleh rumah sakit pada Mei 2023 atau 11 bulan setelah kejadian.

"Jadi informasi ini baru ketahuan setelah ibu Siti datang bertemu dengan manajemen bulan Mei di 2023."

"Setelah itu, kami mengadakan rapat dan hari berikutnya memanggil Ibu Siti untuk kemudian didengarkan informasinya," ujar Gregg saat ditemui di rumah sakit, Sabtu (12/8/2023).

Mengetahui hal tersebut, pihaknya tidak tinggal diam, mereka langsung menelusuri, memeriksa dokumen data bayi yang lahir dan dirawat setahun yang lalu.

Gregg menyebut, pihaknya kemudian mencocokkan data administrasi dengan bayi pasangan suami istri Thabrani dan Siti warga Ciseeng, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan data administrasi dan rekam medis, ujar Gregg, memang saat itu ada dua bayi laki-laki yang baru dilahirkan, Senin (18/7/2022).

Sehingga, kedua ibu dari dua bayi laki-laki ini langsung ditelusuri dan ditemukan pasien B yang diduga kuat bahwa bayinya tertukar dengan bayi dari Ibu Siti.

Kedua perempuan yang bayinya tertukar itu akhirnya dipanggil untuk dilakukan tes DNA.

Pihak RS memfasilitasi tes itu untuk diuji di laboratorium di Jakarta.

Satu ibu tidak bersedia tes DNA

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved