Berita Regional
Terungkap Ternyata Faisal Tanjung Aktivis LSM Ternyata Bekas Murid Rasnal, Durhaka?
Faisal Tanjung, yang diketahui merupakan alumni SMAN Luwu Utara, menjadi sorotan setelah melaporkan dua guru SMAN 1 Luwu Utara
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Ringkasan Berita:
- Faisal Tanjung melaporkan dua guru SMAN 1 Luwu Utara terkait dugaan pungutan komite sekolah Rp20 ribu per siswa.
- Dua guru tersebut sempat ditahan dan diberhentikan dari ASN sebelum keputusan itu dibatalkan oleh Prabowo Subianto.
- Terungkap bahwa Faisal adalah mantan murid Rasnal, salah satu guru yang ia laporkan.
TRIBUNJATENG.COM - Faisal Tanjung, yang diketahui merupakan alumni SMAN Luwu Utara, menjadi sorotan setelah melaporkan dua guru SMAN 1 Luwu Utara, yakni Rasnal dan Abdul Muis, ke Polres Luwu Utara.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pungutan komite sekolah sebesar Rp20 ribu per orang tua siswa.
Akibat proses hukum itu, kedua guru tersebut sempat ditahan dan kemudian diberhentikan dari status Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun, keputusan pemberhentian itu akhirnya dibatalkan setelah adanya intervensi dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Faisal Tanjung diketahui merupakan aktivis dari Lembaga Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Luwu Utara.
Menariknya, muncul fakta bahwa Faisal ternyata pernah menjadi murid Rasnal selama bersekolah. Informasi ini disampaikan oleh Muhammad Alfaraby Rasnal, putra dari Rasnal.
"Faisal Tanjung ini juga Alumni Smansa Lutra (SMAN 1 Luwu Utara), tahun 2012 jurusan IPS. Dan muridnya bapak juga," ujar Alfaraby, Jumat (14/11/2025).
Baca juga: Warga Wangunrejo Pati Gelar Doa Bersama di Musala Demi Kebebasan Botok dan Teguh Pentolan AMPB
Faisal mengusut kasus ini setelah mendapat keterangan dari Feri salah satu siswa SMAN 1 Luwu Utara.
"Kenapa bisa muncul masalah, karena ada salah satu siswa bernama Feri, notabenenya dia sering bergaul dengan LSM. Nah dia sampaikanlah, ke Faisal Tanjung," bebernya.
Kasus yang viral ini memicu gelombang dukungan, termasuk unjuk rasa dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Luwu Utara dan rapat dengar pendapat di DPRD Sulawesi Selatan.
Setelah lima tahun mencari keadilan, perjuangan kedua guru ini mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto.
Presiden menganulir SK PTDH yang dikeluarkan Gubernur Sulsel dan memulihkan hak, martabat, serta status keduanya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Kronologi Laporan
Kasus Rasnal dan Abdul Muis berawal saat seorang siswa bernama Feri mengadu adanya pungutan uang komite sekolah.
| Nusron Wahid Akui Ada Pejabat BPN di Balik Sengketa Lahan Jusuf Kalla & Anak Perusahaan Lippo Group |
|
|---|
| Pemprov Janji Cairkan Gaji Rasnal dan Abd Muis yang Tak Dibayarkan Selama Ini, Total 1 Tahun 3 Bulan |
|
|---|
| Faisal Tanjung LSM Pelapor Guru Rasnal dan Abd Muis Melawan, Balas Netizen Pakai Tulisan Panjang |
|
|---|
| Tampang Faisal Tanjung Aktivis LSM yang Laporkan Guru Rasnal dan Abdul Muis Gegara Bantu Honorer |
|
|---|
| Berawal Cinta Terlarang, Satu Keluarga Terlibat Pembunuhan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251114_Faisal-Tanjung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.