Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Ketua RW di Jakarta Utara Merasa Dijebak Korban

Dugaan pelecehan seksual non-fisik ini terjadi pada Juni 2022 saat RI dan ST tengah berbincang melalui sambungan telepon.

Shutterstock
Ilustrasi pelecehan 

TRIBUNJTENG.COM, JAKARTA - Wanita berinisial (RI) menjadi korban dugaan pelecehan seksual verbal di Jakarta Utara.

RI merupakan anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Pluit dari RW 06.

Kuasa hukum RI, Steven Gono mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana tersebut dilakukan oleh Ketua RW 06 Pluit, ST (72).

Baca juga: Miss Universe Global Soroti Dugaan Pelecehan Seksual Finalis di Indonesia: Kami Mohon Maaf

Dugaan pelecehan seksual non-fisik ini terjadi pada Juni 2022 saat RI dan ST tengah berbincang melalui sambungan telepon.

Dalam percakapan tersebut, ST disebut menggoda RI ke obrolan dewasa.

Korban sudah berupaya mengalihkan, tetapi pelaku tetap membahasnya.

Setelah enam bulan, RI melaporkan ST ke Polres Metro Jakarta Utara atas kasus dugaan pelecehan seksual pada 30 November 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1057/XI/2022/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan tersebut, RI menjerat pelaku dengan Pasal 5 Undang Undang RI Nomor 12 Tahun 2012 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Pada Juli 2023, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara menetapkan ST sebagai tersangka.

Bercanda

ST melalui kuasa hukumnya, Daniel Tourino Voll mengatakan bahwa kliennya tidak ada niat untuk melecehkan RI.

Dia mengatakan perbincangan ST kepada RI melalui sambungan telepon itu hanyalah bersifat candaan.

"Kalau dilihat dari pengakuan klien kami sendiri bahwa ini hanya bercanda, tidak ada maksud lain," ungkap Daniel saat ditemui di Sekretariat RW 06, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (11/8/2023).

Apabila dilihat dari umur, kata Daniel, ST sudah memasuki usia senja dan penglihatan kliennya dalam kondisi tidak baik.

"Jadi, kalau untuk bercanda-canda (tentang) orang dewasa, untuk menghibur diri, tidak ada maksud untuk kejahatan, tidak ada niat jahat di situ," tegas Daniel.

Apalagi, ungkap Daniel, ST sudah terbiasa berseloroh dengan RI mengingat hubungan pertemanan sekaligus rekan kerja selama enam tahun terakhir.

Permintaan jabatan

Daniel mengeklaim bahwa kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat kliennya dilatarbelakangi dengan permintaan jabatan dari RI.

Daniel menyampaikan bahwa jabatan yang diminta oleh RI kepada ST yang saat itu baru menduduki Ketua RW adalah pengatur dan pengelola keuangan RW.

"Dia meminta bahwa kalau tidak dikasih jabatan, yang penting dia bisa mengurus pengelolaan keuangannya, enggak perlu jabatan," ungkap Daniel.

Namun, ST menolaknya karena ada ketentuan tidak boleh merangkap jabatan dalam kepengurusan RW.

Hanya saja, Daniel menyebut RI tetap meminta dan ST juga tetap tidak memberikannya.

Merasa dijebak

Karena penolakan ini, RI diduga kecewa.

Hubungan pertemanan dan rekan kerja yang sudah mereka bangun selama enam tahun terakhir tiba-tiba renggang

"Mereka dulu sama-sama sebagai pengurus di kepengurusan RW sebelumnya, yang mana klien saya waktu itu sebagai Wakil Ketua RW dan RI adalah pegawai administrasi keuangan," tutur Daniel.

"Namun, sejak penolakan itu, pihak RI berubah.

Oknum ini akhirnya mencari cara supaya bisa menjatuhkan klien kami dari jabatannya selaku RW," lanjutnya.

Suatu ketika, RI merekam perbincangannya dengan ST melalui telepon secara diam-diam yang berisi percakapan bernada seksual.

"Diduga menjebak klien kami dengan melakukan rekaman pembicaraan dari awal ketika melakukan interaksi kerja melalui telepon, itu sudah sejak awal disiapkan dan direkam.

Dari rekaman ini, kemudian nantinya menjadi alat untuk menjatuhkan klien kami," pungkas Daniel. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketika Ketua RW di Pluit Merasa Jadi Korban Setelah "Berani" Lecehkan Warganya Sendiri"

Baca juga: Lakukan Pelecehan Seksual Setahun Lalu, Ketua RW di Jakarta Utara Kini Jadi Tersangka

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved