Berita Viral
Sosok Pria Kabur Usai Akad, Gegara Dipaksa Menikahi Pacar Hamil 6 Bulan, Padahal Kenalan 4 Bulan
Seorang pria memilih kabur usai akad nikah setelah dipaksa menikahi pacarnya yang tengah hamil 6 bulan di Bima, Nusa Tenggara Barat.
Tak terima atas tindakan KA, Adhar pun melaporkan menantunya itu ke Unit PPA Polres Bima Kota.
Ia melaporkan KA atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Padahal usia kandungan dan hitung-hitungan waktu kehamilan berarti K hamil sejak sebelum kenal dengan KA.
Laporan ini kata Adhar sebagai bentuk kemarahan keluarga pada menantunya, KA.
Baca juga: Denny Caknan Diprank Cak Percil Jelang Resepsi Pernikahan, Bikin Panggung Campursari di Depan Rumah
"Kita sudah sakit hati, jadi harus diproses hukum," katanya.
Bukan sampai di situ saja, akibat kelakukan KA, kini K menjadi trauma.
"Anak saya ini trauma karena dia ini masih kecil," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Gadis di Bima Ngaku Hamil 6 Bulan Setelah 4 Bulan Pacaran, Maksa Nikah, Pengantin Pria Beri Balasan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ipaksa-menikahi-pacar-hamil-6-bulan-padahal-baru-4-Bulan-Kenalan-Pengantin-di-Bima-Kabur.jpg)