Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Duel Maut di Jomblang Semarang, Berawal Parkir Pengajian Akbar

Agus Setiawan (38) alias Agus Kendang melakukan pembantaian terhadap tiga orang hingga satu di antaranya yakni Andi Prasetyo (40) alias Andi Gentong m

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Tim Video Editor

Ia berharap tersangka segera menyerahkan diri.

Kemudian korban total ada tiga orang, Andy Prasetyo meninggal dunia, Danang Riswanto dan Joko Susanto alami sejumlah luka-luka sehingga dirawat di rumah sakit.

Kedua tersangka nantinya dijerat pasal 170 ayat 2 yakni barang siapa dengan bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang hingga meninggal dunia. " Ancaman hukuman 12 tahun," tandasnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved