Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Berawal Polisi Tolak Laporan Warga, Kerusuhan Pecah di Dago Bandung

Kerusuhan terjadi di Jalan Ir H Juanda, Dago, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (14/8/2023) malam.

KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
Petugas tengah melakukan pembubaran massa yang tengah melakukan penutupan jalan atau pemblokiran jalan Dago, tepatnya di terminal Dago, Kecamatan Coblong Kota Bandung, Senin (14/8/2023). Penutupan jalan yang dilakukan warga Dago elos ini berujung ricuh. 

TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Kerusuhan terjadi di Jalan Ir H Juanda, Dago, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (14/8/2023) malam.

Polisi menangkap sejumlah warga.

Kerusuhan dipicu warga Dago Elos yang kesal dengan Polrestabes Bandung yang menolak laporan mereka terkait dugaan pemalsuan data dan penipuan tanah.

Baca juga: Ricuh Pertandingan Futsal Antardusun, 1 Tewas dan 1 Luka Parah

Awalnya, sejumlah warga Dago Elos bersama kuasa hukum mendatangi Mapolrestabes Bandung untuk membuat laporan atas dugaan penipuan yang dilakukan seorang warga.

Warga sudah tiba di Mapolrestabes Bandung sejak pukul 10.20 WIB dan baru diperbolehkan masuk sekitar pukul 11.45 WIB.

Total ada empat pelapor, terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki.

Setelah ditunggu sampai pukul 19.30 WIB, pihak kepolisian hanya melakukan berita acara wawancara (BAW), bukan berita acara pemeriksaan (BAP).

"Laporan kami ditolak polisi, padahal semua data-data, bukti-bukti sudah tercantum.

Alasannya karena bukti tidak cukup.

Alasan lainnya ingin ada salah satu pelapor yang memiliki sertifikat tanah, itu kan konyol.

Kalau mau bilang dari siang, kita sudah delapan jam," kata seorang warga bernama Rizkia saat dihubungi, Senin malam.

Warga lain yang sudah menunggu kemudian meminta polisi datang menemui mereka untuk menyampaikan secara langsung alasan laporan tersebut ditolak.

Namun, tidak satu pun polisi menemui warga.

Kemudian sekitar pukul 20.30 WIB, warga Dago Elos memblokade jalan dan membakar ban dan kayu.

Warga juga sempat berorasi dan membentangkan spanduk tentang sengketa tanah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved