Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Progres Terhambat, Pembangunan SIHT Desa Klaling Kudus Masih Jauh dari Harapan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menyoroti program pembangunan fisik Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Desa Klaling.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Daniel Ari Purnomo
Saiful Masum
Sejumlah pekerja sedang melinting rokok di salah satu pebrik rokok di Kabupaten Kudus, baru-baru ini. 

Anis mengaku pesimis pembangunan SIHT bisa terealisasi tahun ini. Namun, dia berharap dinas terkait berupaya penuh untuk memaksimalkan waktu yang tersisa. 

Jika terpaksa harus dilanjutkan tahun anggaran 2024, pihaknya mendorong Disnakerperinkop-UKM agar menyelesaikan segala persiapan di tahun ini. Supaya pembangunan fisik SIHT bisa dilaksanakan di awal 2024. 

"Prosesnya masih cukup panjang, tapi masih ada waktu, mudah-mudahan bisa dikebut soal kelengkapan dan proses pembangunannya," ucapnya.

Menurut Anis, pembangunan fisik SIHT idealnya harus bisa dilaksanakan pada September. Artinya, pembangunan gudang-gudang produksi rokok di SIHT punya cukup waktu untuk segera dilakukan percepatan. Jangan sampai pembangunan fisik terus molor dari jadwal yang telah direncanakan, karena berdampak pada sisa waktu anggaran yang semakin sempit. 

"Kita harus menunggu progres dari dinas. Kalau memang pembangunan fisik tidak bisa direalisasikan tahun ini, namun harus bisa dimulai awal tahun 2024. Minimal DED dan semua persyaratan lain selesai tahun 2023," ujarnya. 

Anggota Komisi B lainnya, Sutriyono menambahkan, pihaknya menegaskan kepada Disnakerperinkop-UKM Kudus agar bisa merealisasikan program pembangunan SIHT

Kata dia, kegiatan pembangunan SIHT harus bisa dilaksanakan. Dinas yang bersangkutan harus betul-betul komitmen terhadap program kerja yang telah disiapkan. 

"Kalau SIHT bisa berjalan, anggaran yang bersumber dari DBHCHT terserap dan bisa mengakomodir kebutuhan para pengusaha yang membutuhkan tempat produksi," tuturnya.

Diketahui bahwa pembangunan SIHT tahap pertama direncanakan berlangsung untuk 15 gudang produksi. Masing-masing gudang berukuran 200 meter persegi, dan bakal ditambah 5 gudang lagi pada 2024 mendatang. 

Pembangunan SIHT ini diproyeksikan sebagai tindaklanjut atas Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Desa Megawon yang sudah penuh. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved