Berita Nasional
Anggota DPR RI dari PDIP Ismail Thomas Berperan Palsukan Dokumen Izin Tambang
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Ismail Thomas ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi izin tambang, Selasa (15/8/2023) oleh Kejaksaan Agung (Kejagu
Politisi PDIP ini merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP.
Saat ini, ia duduk di Komisi I DPR RI.
Sebelumnya, Ismail Thomas melenggang ke Senayan pada Pileg 2019 dari Dapil Kalimantan Timur.
Sepanjang kariernya, Ismail rupanya pernah menjadi Bupati Kutai Barat selama dua periode, yakni tahun 2011 - 2016 dan tahun 2006 - 2011
Ia juga pernah menjabat Wakil Bupati Kutai Barat, dan Anggota DPRD II Kutai Barat.
Ismail Thomas diketahui merupakan politisi PDIP
Dalam karier organisanya, ia pernah menjadi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kutai Barat sebagai Ketua, tahun 2001- 2018.
Ismail Thomas Punya Aset Tanah Rp 2 Milar Lebih di Kaltim
Ismail Thomas memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 9 miliar lebih.
Tercatat dalam laporan harta kekayaan milik Ismail Thomas, harta kekayaannya terbagi dalam tanah dan bangunan, alat transportasi hingga kas.
Dalam laman elhkpn.kpk.go.id, Thomas tercatat memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan senilai Rp 2,2 miliar.
Harta itu tersebar di Kutai Barat dan Samarinda.
Satu di antaranya berstatus sebagai hibah dengan akta.
Selanjutnya, Ismail Thomas juga punya harta bergerak lainnya senilai Rp 381 juta serta kas dan setara kas Rp 6,3 miliar.
Mengutip laman LHKPN, Ismail Thomas terakhir melaporkan harta kekayaanya pada 4 Juli 2023 untuk periodik 2022.
Pergi Tanpa Pamit, Pulang Tanpa Nama: Kisah Nazwa Remaja 19 Tahun Meninggal di Kamboja |
![]() |
---|
Layanan Polsek Tegalsari Sementara Pindah di Kantor Kecamatan, Markas Porak Poranda Pasca Kerusuhan |
![]() |
---|
Sahroni Tewas Terkubur di Rumahnya dengan 4 Anggota Keluarga, Ini Identitas 1 Keluarga Indramayu |
![]() |
---|
Daftar 9 Korban Jiwa Selama Aksi Unjuk Rasa di Beberapa Daerah: Ojol, Mahasiswa Hingga Tukang Becak |
![]() |
---|
Indramayu Gempar! Lima Orang Tewas Dibunuh dan Dikubur dalam Rumah, Korban Perampokan? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.