Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Calon Bintara Meninggal Saat Pembinaan Fisik SPN, Orang Tua: Tak Mungkin Lolos Kalau Punya Penyakit

Calon Bintara Polri yang ikut SPN Diktuba berinisial APT meninggal dunia saat mengikuti pembinaan fisik, Selasa (15/8/2023) pukul 14.45 WIB.

Editor: Muhammad Olies
Istimewa
APT (kiri), siswa Diktuba SPN Kemiling saat mengikuti proses pendidikan semasa hidupnya. APT dinyatakan meninggal dunia karena henti jantung dan henti napas 

TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Siswa Pendidikan Pembentukan Bintara Sekolah Polisi Negara (SPN Diktuba) berinisial APT meninggal dunia saat mengikuti pembinaan fisik, Selasa (15/8/2023) pukul 14.45 WIB.

Pihak keluarga belum sepenuhnya bisa menerima kematian APT.

Sebab sebelumnya APT tidak memiliki riwayat penyakit.

 Ayah APT, Ifon mengatakan tidak mungkin anaknya lolos menjadi polisi jika memiliki riwayat penyakit.

Ifon mengaku bisa cerita jauh terkait kabar meninggal anaknya di SPN Kemiling.

"Aku belum bisa cerita jauh. Kepala SPN Kemiling Polda Lampung juga bisa ditanya. Tuhan yang memberi dan Tuhan yang mengambil," ujarnya saat dihubungi, Rabu (16/8/2023). 

Ifon mengatakan anaknya akan dimakamkan di Sumatra Utara. 

"Akan dimakamkan di Nias, Sumatera Utara," katanya lagi.

Baca juga: Siswa SPN Lampung Meninggal Dunia Setelah Pingsan 2 Kali saat Apel Siang

Baca juga: 726 Calon Bintara Polri Akan Digembleng di SPN Polda Jateng, Disiapkan untuk Amankan Pemilu 2024

Baca juga: Kisah Iqbal Anak Pedagang Kelontong Jadi Lulusan Terbaik Sekolah Bintara Polri di SPN Polda Jateng

Penjelasan rumah sakit

Sebelumnya, dokter Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Polda Lampung telah melakukan tiga siklus Resusitasi Jantung Paru (RJP) atau upaya untuk mengembalikan fungsi sirkulasi dan pernapasan kepada APT

Dokter Rumkit Bhayangkara dr Andriani mengatakan, pihaknya telah melakukan tiga siklus RJP. 

"Kami sudah melakukan upaya dengan RJP, akan tetapi APT termasuk ke dalam kategori koma dan dinyatakan henti jantung dan napas,"

"Jadi untuk penyebabnya atau diagnosa meninggalnya APT tersebut karena henti jantung dan henti napas," beber dr Andriani. 

RS Bhayangkara tidak melakukan autopsi karena pihak keluarga APT telah menerima kenyataan. 

"Kami tidak melakukan autopsi karena alasan pihak keluarga telah menerima hasil diagnosa tersebut," imbuhnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved