Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Gegera Spion Rusak, Pedagang Sayuran Nekat Membacok Pengendara Lain Pakai Pedang di Jalan Raya

Gegara spion dirusak, seorang pria AMM alias Pitik (23), nekat membacok pengendara lain bernama Hamis menggunakan pedang di jalan raya.

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO
Polisi perlihatkan barang bukti yang digunakan untuk membacok korban, Rabu (16/8/2023) 

TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Gegara spion dirusak, seorang pria AMM alias Pitik (23), nekat membacok pengendara lain bernama Hamis menggunakan pedang di jalan raya.

Bahkan setelah membacok korbannya, pelaku juga mengambil ganti rugi dari korban sebesar Rp 500 ribu.

Pemuda asal Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta itu pun akhirnya ditangkap polisi.

Baca juga: Penampakan Celurit Raksasa Geng KBTM yang Digunakan untuk Membacok Orang di Salatiga

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada mengatakan kronologis kejadian bermula pada 14 Agustus 2023 pukul 16.00 WIB, terjadi perselisihan antara korban dan pelaku karena Pitik dianggap hampir menyenggol motor korban.

“Korban dan pelaku sempat bertemu di jalan tepatnya di Jalan Mantrijeron, terjadi perselisihan karena pelaku dianggap hampir mengenai motor korban,” ucap Archye, Rabu (16/8/2023).

Hamid lalu memberhentikan mobil yang dikendarai oleh Pitik, lalu terjadilah cekcok oleh korban dan pelaku.

Cekcok keduanya sempat berhenti, tetapi setelah Hamid hendak meninggalkan lokasi, dia sempat mengumpat dan memukul spion mobil Pitik.

Umpatan korban membuat Pitik gelap mata, dan akhirnya menghampiri korban menggunakan senjata tajam jenis pedang dengan panjang 65 cm.

“Faktor itu lah yang menyebabkan pelaku gelap mata dan menghampiri korban, lalu melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam,” jelas dia.

Menurut Archye, senjata tajam berukuran 65 cm ini sudah ada di dalam mobil Pitik.

Saat itu dia membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga, karena Pitik berprofesi sebagai pedagang sayuran dan sering ke luar kota.

“Setelah penganiayaan, pelaku sempat menghampiri korban dikarenakan spion mobil pelaku rusak, meminta uang sebesar Rp 500.000 sebagai bentuk pertanggungjawaban,” kata dia.

Sebelum korban memberikan uang sebesar Rp 500.000, korban sempat mendapatkan bacokan di bagian pinggul sebelah kiri.

“Pelaku sempat membacokan pedang ke arah korban mengenai pinggul korban yang akibatkan luka di bagian pinggul robek,” ujar dia.

Barang bukti yang polisi amankan berupa satu buah motor milik korban, 1 unit kendaraan roda 4 milik pelaku, dan pakaian yang digunakan korban, serta uang tunai sebesar Rp 500.000.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved