Berita Grobogan
Kontroversi Uang Sumbangan Siswa Baru di SMPN 1 dan SMPN 3 Purwodadi
Sejumlah wali murid mengungkapkan ketidakpuasan terkait besarnya tarif uang sumbangan siswa baru di SMP Negeri 1 Purwodadi dan SMP Negeri 3 Purwodadi.
AL mengungkapkan bahwa ia harus melakukan angsuran selama tiga tahun karena pendapatannya yang terbatas.
Ia merasa bahwa sebagai sekolah negeri dengan wajib belajar selama 9 tahun, besaran biaya sumbangan seharusnya lebih terjangkau.
Ketua Komite SMPN 1 Purwodadi, Pangkat Joko Widodo, memberikan penjelasan bahwa uang SPI sebesar Rp 2,5 juta adalah bersifat sukarela.
Ia menekankan bahwa sumbangan tersebut tidak bersifat mengikat, memaksa, atau kewajiban bagi para wali murid.
Joko menjelaskan bahwa komite memiliki kewajiban sesuai dengan regulasi dalam Permendikbud nomor 75 tahun 2016 untuk meningkatkan mutu pelayanan pendidikan dan mengumpulkan dana dalam bentuk sumbangan.
Ia menekankan bahwa tidak ada paksaan dalam hal ini dan besaran sumbangan bisa disesuaikan dengan kemampuan masing-masing orang tua.
Dalam penggunaan uang SPI, Joko menyatakan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk mendukung program Sekolah Ramah Anak (SRA), Sekolah Adiwiyata Mandiri, peremajaan fasilitas sekolah, dan kegiatan ekstrakurikuler.
Artikel ini telah dipublikasikan di Kompas.com.
uang sumbangan
SMP Negeri 1 Purwodadi
SMP Negeri 3 Purwodadi
Grobogan
Sumbangan Pengembangan Institusi
SPI
Detik-detik Mencekam Angin Puting Beliung Mengamuk Jelang Magrib di Grobogan |
![]() |
---|
Angin Puting Beliung Melanda Desa Tajemsari Grobogan, Dwi: Kejadiannya Jelang Maghrib |
![]() |
---|
Berikut Kata Dinas Pendidikan Grobogan Menyoal Nasib SDN Kecil Karangasem |
![]() |
---|
Balita Grobogan Tewas Dianiaya Ibu Angkat dan Kekasihnya karena BAB di Celana |
![]() |
---|
Kisah Muhammad Rasya, Pelajar Grobogan Wakili Jateng di Paskibraka Nasional 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.