Berita Jateng
8.031 Narapidana di Jawa Tengah Terima Remisi, 134 Orang Langsung Bebas Hari Ini
Ribuan narapidana di lembaga pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng mendapat remisi.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Ribuan narapidana di lembaga pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng mendapat remisi.
Pemberian remisi dilakukan secara simbolis di Lapas Kedungpane Semarang, Kamis (17/8/2023).
Penyerahan remisi itu dihadiri langsung Gubernur Jateng Ganjar Pranowo berserta para forkompinda.
Baca juga: Video Detik-detik Proklamasi di Karanganyar, Pengguna Jalan Hentikan Kendaraan Hormati Merah Putih
Plt Kepala Kemenkumham Jateng, Hantor Situmorang mengatakan remisi 17 Agustusan diberikan di seluruh Jawa Tengah.
Jumlah narapidana memperoleh remisi berjumlah 8.031 orang.
"Secara rinci remisi umum 7969 narapidana, remisi untuk anak 62 orang. Remisi bebas langsung berjumlah 134 orang. Total 8.031 orang dari jumlah narapidana di seluruh Jateng 14.345 orang," jelasnya.
Menurutnya, secara rinci penerima remisi umum tahun 2023 dari penggolongan pidana yakni pidana umum 5.298 orang, teroris 16 orang, narkotika 2.483 orang, korupsi 161 orang, ilegal logging 1 orang, illegal trafficking 3 orang, dan money laundering 7 orang.
"Adanya remisi umum tahun 2023 dapat menghemat anggaran sebesar 12.521.760.000 orang," tuturnya.
Sementara itu Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menuturkan saat menyerahkan remisi juga menanyakan kasus apa yang menjerat narapidana.
Dia mendapati kasus yang menjerat adalah pengeroyokan dan narkoba.
"Dua diantaranya tadi mendapat remisi bebas langsung. Kami nitip selama dibina disini betul-betul kembali masyarakat dan tidak mengulangi lagi," ujarnya.
Ganjar mengapreasiasi hasil karya narapidana selama menjalani pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Bahkan ada juga dimanfaatkan untuk bisnis.
"Seperti ini furniture, pengusahanya datang ke sini, orang disini mengerjakan. Ambil langsung dibayar di sini furniturenya," tuturnya.
Baca juga: 4 Narapidana di Rutan Kudus Bebas karena Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan
Ia berharap dengan memberikan keterampilan dapat memasyarakatkan para narapidana.
Hal ini diharapkan jika bebas dari hukuman para narapidana telah memiliki keterampilan dan mengulangi kejahatan.
"Keterampilan para pengasuh dan pembina yang ada di sini bagus. Bahkan bisa kerjasama di luar contohnya ada furniture, bahkan dulu ada sarung goyor yang buatan sini (lapas) hingga ekspor ke luar negeri," tandasnya. (*)
Ribuan Hasil Riset dan Karya Inovasi Dipamerkan pada Ajang PPI Jateng 2025 |
![]() |
---|
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tinjau Perbaikan Jalan Todanan–Ngawen Blora Senilai Rp 15,3 Miliar |
![]() |
---|
Polisi Selidiki 8 Akun Medsos Inspirasi Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Semarang dan Temanggung |
![]() |
---|
Duta Besar Perancis Resmikan Lembaga Kebudayaan Allince Française di Kota Semarang |
![]() |
---|
Realisasi FLPP di Jawa Tengah Mencapai 15.414 Unit, Program 3 Juta Rumah Terus Digenjot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.