Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penipuan Robot Trading Net89

Penampakan Uang Rp 49,7 Miliar Sitaan Kasus Robot Trading Net89, Bareskrim Polri: Ini Sebagian Saja

Penyidik Bareskrim Polri telah menyita Rp 1,4 triliun aset berupa uang, tanah, hingga mobil mewah dalam kasus penipuan robot trading Net89.

Editor: deni setiawan
SHUTTERSTOCK
ILUSTRASI kasus penipuan robot trading. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Barang bukti kasus penipuan robot trading platform Net89 ditampilkan di hadapan publik dalam konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta.

Selain barang-barang mewah, dalam konferensi pers tersebut, polisi pun menampilkan tumpukan uang dimana jumlahnya mencapai sekira Rp 49,7 miliar.

Menurut polisi, jumlah tersebut merupakan sebagian dan bakal lebih banyak lagi karena belum seluruhnya disita.

Ya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menampilkan tumpukan uang yang telah dijadikan barang bukti dalam kasus penipuan robot trading platform Net89.

Baca juga: Satu Sudah Meninggal dan 2 DPO, Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Kasus Robot Trading Net89

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyatakan, penyidik telah menyita Rp 1,4 triliun aset berupa uang, tanah, hingga mobil mewah.

Seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (17/8/2023), sebagian besar barang bukti uang yang disita ditampilkan Dittipideksus Bareskrim konferensi pers yang digelar di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/8/2023) siang.

“Terkait dengan barang bukti penyidik telah berhasil mengumpulkan barang bukti sekira Rp 1,4 triliun."

"Di depan ini ada sebagian saja,” kata Brigjen Pol Whisnu dalam paparannya.

Tampak, uang yang ditampilkan sejumlah Rp 49.757.763.270,96 atau Rp 49,7 miliar.

Selain itu, polisi juga memamerkan beberapa tersangka serta foto sejumlah barang mewah lainnya yang sudah disita.

Baca juga: Tersangka Kasus Robot Trading Net89 Bertambah, Pendiri dan Direktur Ditetapkan Jadi DPO

Beberapa foto barang sitaan mewah yang juga ditampilkan yakni satu mobil merek Tesla senilai Rp 1,5 miliar dari tersangka Alwin Aliwarga (AL).

3 kendaraan dari tersangka Reza Shahrani (RS) disita yakni satu mobil merek BMW senilai Rp 2,5 miliar, satu mobil merek Peugeot senilai Rp 690 juta, dan satu sepeda Bromton senilai Rp 50 juta.

Satu mobil merek Lexus senilai Rp 1,4 miliar disita dari tersangka Deddy Iwan (DI), satu jam tangan Rollex Submariner senilai Rp 250 juta, dan satu tas Louis Vuitton senilai Rp 50 juta dari tersangka David (D).

Kemudian, ada juga satu bidang tanah senilai Rp 2,5 miliar milik tersangka Alwin Aliwarga yang disita di Blok Randu, Kampung Cipanengah, Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut Brigjen Pol Whisnu, penyidik akan terus memproses dan mencari barang bukti hasil kejahatan lainnya.

Baca juga: Tersangka Robot Trading Net89 Tewas dalam Kecelakaan di Ruas Tol Boyolali

Brigjen Pol Whisnu juga menjelaskan barang hasil kejahatan yang telah disita ini akan dijadikan barang bukti agar nantinya bisa kembalikan kepada para korban.

“Ini semua untuk para korban, nanti dalam pengadilan."

"Nanti beberapa perkara terkait dengan investasi ilegal barang bukti dikembalikan kepada para korban nanti selanjutnya pada fase di pengadilan nanti,” ujar Brigjen Pol Whisnu.

Adapun dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 13 tersangka.

Kerugian kasus ini mencapai Rp 1.431.983.850.915 (Rp 1 trilun).

Brigjen Pol Whisnu menjelaskan bahwa ada dua tersangka yang masih menjadi buron, yakni berinisal AA dan LSH, satu tersangka inisial HS meninggal dunia.

Sementara itu, tersangka lainnya yakni IR, ESI, DI, YW, AR, RS, MA, ES, FI, D, dan AL sedang dalam proses untuk berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan.

“Terkait dengan dua pelaku yang masih diduga di luar negeri di Kamboja, kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan Divisi Hubungan Internasional Polri, untuk melacak keberadaannya,” kata Brigjen Pol Whisnu. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Bareskrim Pamerkan Tumpukan Uang Rp 49 Miliar Barang Bukti Kasus Net89, Total Aset Disita 1,4 Triliun

Baca juga: 6 Kali LNS Cabuli Bocah 13 Tahun, Pelaku Ditangkap Saat Pesta Miras di Toraja Utara

Baca juga: Imbauan Kamis Pagi Kepada Masyarakat Indonesia: Hentikan Aktivitas Selama 3 Menit Mulai Pukul 10.17

Baca juga: Ucapan Indro Warkop di HUT ke-78 RI: Terus Maju Jadikan Indonesia Gemah Ripah Lohjinawi

Baca juga: Malam Tirakatan di Ngareanak Kendal, Warga: Terima Kasih Gading Marten Papanya Gempi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved