Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2023

Rincian Gaji PNS Golongan IIa hingga IId Lulusan SMA hingga D3 Tidak Termasuk Tunjangan

Rincian Gaji PNS Golongan IIa hingga IId Lulusan SMA hingga D3 Tidak Termasuk Tunjangan

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Istimewa
Rincian Gaji PNS Golongan IIa hingga IId Lulusan SMA hingga D3 Tidak Termasuk Tunjangan 

Rincian Gaji PNS Golongan IIa hingga IId Lulusan SMA hingga D3 Tidak Termasuk Tunjangan

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini rincian gaji PNS golongan II, mulai dari IIa hingga IId.

PNS golongan II adalah mereka yang memiliki latar pendidikan SMA hingga D3.

Berdasarkan pengumuman yang dirilis BKN, pendaftaran CPNS 2023 sscasn.bkn.go.id dimulai bulan September.

Sebelum mendaftar, ada baiknya mengetahui gaji PNS per golongan.

Gaji PNS dihitung berdasarkan masa kerja yang dimulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

Berikut adalah gambaran mengenai tingkat gaji PNS berdasarkan golongan dan jenjang pendidikan.

Golongan II (Lulusan SMA dan D-III)

- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000.

Jadwal CPNS 2023

PNS juga berhak menerima tunjangan yang berbeda-beda, tergantung pada masa kerja, instansi, serta jabatan yang diemban.

Jenis tunjangan yang dapat diterima meliputi tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan lainnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved