CPNS 2023
5 Tahapan Seleksi CPNS 2023 sscasn.bkn.go.id, Pendaftaran Dijadwalkan Pertengahan September
5 Tahapan Seleksi CPNS 2023 sscasn.bkn.go.id, Pendaftaran Dijadwalkan Pertengahan September
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
5 Tahapan Seleksi CPNS 2023 sscasn.bkn.go.id, Pendaftaran Dijadwalkan Pertengahan September
TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini 5 tahapan seleksi CPNS 2023 sscasn.bkn.go.id.
Tahun 2023 akan menyaksikan kembali pembukaan pendaftaran CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), sebuah proses yang dinantikan oleh banyak individu yang ingin berkarier di sektor pelayanan publik.
Dengan fokus pada pengembangan tenaga aparatur sipil negara yang berkualitas, proses seleksi CPNS 2023 diharapkan akan membawa kehadiran kandidat terbaik ke dalam layanan pemerintahan.
Informasi terbaru, seleksi CPNS berlangsung dari tanggal 16 hingga 30 September 2023.
Berikut adalah gambaran keseluruhan mengenai alur pendaftaran dan seleksi CPNS 2023.
1. Pendaftaran Online di sscasn.bkn.go.id
Langkah pertama dalam proses pendaftaran adalah membuat akun di situs resmi sscasn.bkn.go.id.
Di tahap ini, para calon pelamar CPNS 2023 diwajibkan untuk mengisi data diri secara lengkap dan mengunggah berkas-berkas penting.
Dalam hal ini, berkas yang diperlukan mencakup ijazah, transkrip nilai, kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), pas foto, serta dokumen lain yang mungkin diminta oleh instansi yang dituju.
Pada tahap ini, para pelamar juga dapat memilih formasi yang sesuai dan kemudian melakukan pengiriman pendaftaran.
2. Seleksi Administrasi
Tahap seleksi administrasi di situs sscasn.bkn.go.id merupakan langkah awal dalam mengevaluasi kelengkapan berkas yang diunggah oleh calon pelamar.
Kesesuaian dan kelengkapan berkas merupakan hal yang sangat penting dalam tahap ini.
Jika ada kesalahan atau ketidaksesuaian, pelamar berpotensi gagal pada tahap ini.
Sebaliknya, jika persyaratan terpenuhi, pelamar berhak melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
3. Ujian Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023
Para pelamar yang lulus tahap administrasi akan menjalani ujian SKD, yaitu ujian yang bertujuan untuk mengukur kompetensi dasar dari setiap calon pelamar.
Jadwal dan lokasi ujian SKD akan diumumkan secara terpisah.
Sambil menunggu pengumuman jadwal, calon pelamar disarankan untuk mempersiapkan diri dengan mempelajari materi-materi ujian.
Pelamar juga diwajibkan mencetak kartu ujian SKD yang bisa diakses melalui akun di situs sscasn.bkn.go.id.
Ujian SKD terdiri dari tiga bagian:
A. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes ini bertujuan untuk mengukur pengetahuan dan kemampuan calon pelamar dalam menerapkan nilai-nilai nasionalisme, integritas, bela negara, serta pengetahuan mengenai Pancasila, UUD 1945, dan lain-lain.
B. Tes Inteligensia Umum (TIU)
Tes ini mengukur kemampuan intelektual calon pelamar, meliputi kemampuan verbal, numerik, serta logika.
C. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes ini mengukur karakteristik pribadi, termasuk kemampuan pelayanan publik, profesionalisme, inovasi, kemampuan beradaptasi, dan lain-lain.
4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Bagi calon pelamar yang lulus ujian SKD, tahap berikutnya adalah SKB, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang.
Pada tahap ini, calon pelamar akan diuji berdasarkan kompetensi yang relevan dengan bidang yang mereka pilih.
SKB memiliki bobot yang signifikan dalam penentuan kelulusan, dengan proporsi yang berbeda antara instansi-instansi yang berbeda.
5. Pengumuman Kelulusan dan Tahapan Selanjutnya
Setelah melalui serangkaian ujian SKD dan SKB, para pelamar tinggal menunggu pengumuman kelulusan.
Para pelamar yang dinyatakan lulus akan melanjutkan ke tahap pemberkasan dan penetapan NIP (Nomor Induk Pegawai).
Proses ini mengawali langkah terakhir sebelum menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Selanjutnya, para calon PNS akan mengikuti Diklat Prajabatan sebelum resmi dilantik menjadi PNS.
Melalui alur pendaftaran dan seleksi CPNS 2023 yang terstruktur dengan baik ini, diharapkan akan tercipta kader-kader PNS yang memiliki kompetensi dan semangat untuk melayani masyarakat dan negara secara profesional dan bertanggung jawab.
Jadwal Seleksi CPNS 2023
Pengumuman Seleksi: 16-30 September 2023
Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023
Seleksi Administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6-9 Oktober 2023
Masa Sanggah: 10-12 Oktober 2023
Tanggapan terhadap Sanggah: 10-14 Oktober 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 13-19 Oktober 2023
Penarikan Data Final: 20-22 Oktober 2023
Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober - 9 November 2023
Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023
Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023
Masa Sanggah: 15-17 November 2023
Tanggapan terhadap Sanggah: 15-19 November 2023
Pengolahan Nilai SKD CPNS setelah Sanggah: 18-22 November 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 18-24 November 2023
Pemetaan Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25-27 November 2023
Penarikan Data Final: 1-2 Desember 2023
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023
Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023
Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15-27 Desember 2023
Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 - 4 Januari 2024
Masa Sanggah: 5-7 Januari 2024
Tanggapan terhadap Sanggah: 5-11 Januari 2024
Pengolahan Nilai Hasil Sanggah Seleksi: 7-12 Januari 2024
Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8-14 Januari 2024
Pengisian Data Riwayat Hidup dan Nomor Induk Pegawai CPNS: 15 Januari - 13 Februari 2024
Usul Penetapan Nomor Induk Pegawai CPNS: 14 Februari - 14 Maret 2024.
Rincian Gaji PNS Per Golongan
Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan bagian penting dari administrasi pemerintahan yang memiliki struktur gaji yang bervariasi sesuai dengan golongan dan jenjang pendidikan masing-masing individu.
Gaji PNS dihitung berdasarkan masa kerja yang dimulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.
Berikut adalah gambaran mengenai tingkat gaji PNS berdasarkan golongan dan jenjang pendidikan:
Golongan I (Lulusan SD dan SMP)
- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (Lulusan SMA dan D-III)
- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III (Lulusan S1 hingga S3)
- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV (Eselon)
- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
PNS juga berhak menerima tunjangan yang berbeda-beda, tergantung pada masa kerja, instansi, serta jabatan yang diemban.
Jenis tunjangan yang dapat diterima meliputi tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan lainnya.
Rencananya, jenis tunjangan akan disederhanakan menjadi tunjangan kinerja (tukin) dan tunjangan kemahalan.
Tunjangan kinerja dihitung berdasarkan pencapaian kinerja masing-masing PNS, sementara tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah penempatan PNS.
Perlu diperhatikan bahwa saat masih berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), gaji yang diterima baru mencapai 80 persen dari gaji penuh.
Hal ini berlaku sebelum CPNS resmi menjadi PNS dengan hak penuh.
Dengan begitu, struktur gaji dan tunjangan PNS menggambarkan kompleksitas penghitungan berdasarkan faktor-faktor tertentu, yang diberlakukan sesuai dengan masa kerja dan jabatan yang diemban oleh setiap individu. (*)
lowongan cpns 2023
jadwal pendaftaran cpns 2023
link pendaftaran cpns 2023
syarat cpns 2023
CPNS 2023
sscasn.bkn.go.id
seleksi cpns 2023
alur seleksi cpns 2023
Rincian Gaji CPNS 2023 Golongan I-A hingga IV-E Belum Termasuk Tunjangan |
![]() |
---|
SAH! Ini Jadwal Sesi 1-4 SKD CPNS 2023, Jangan Lupa Bawa KTP dan Kartu Ujian |
![]() |
---|
Jadwal Lengkap SKD CPNS KPK 2023 Mulai 9 November, Siap-siap Rebutkan 214 Formasi |
![]() |
---|
Jadwal Lengkap SKD CPNS MA 2023 Mulai 9 November, 80.320 Peserta Perebutkan 1.669 Formasi |
![]() |
---|
Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kejaksaan RI 2023, Diumumkan Sore Ini Pukul 18.18 WIB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.