Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Video Asusila Sesama Jenis

Bocah Bawah Umur Ikut Jual Video Asusila Sesama Jenis, LNH Jadi Admin Gunakan 10 Akun Medsos

LNH yakni admin dari sebuah akun Facebook yang dimana oleh bersangkutan digunakan untuk mempromosikan ataupun trailer bermuatan asusila sesama jenis.

Editor: deni setiawan
Thinkstock/AndreyPopov
ILUSTRASI video asusila. 

Mereka termasuk juga dijerat Pasal 76i Jo Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang UU Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman terhadap pelaku adalah penjara 10 tahun dan denda Rp 200 juta. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Polda Metro Jaya Ungkap Modus Penjualan Video Asusila Sesama Jenis di Medsos, Pelaku Gunakan 10 Akun

Baca juga: Pesan Gus Miftah Saat Ngunduh Mantu Denny Caknan dan Bella Bonita , Acara di Ngawi Dibagi 2 Sesi

Baca juga: IT Telkom Purwokerto Sukses Menggelar English Contest Bagi Pelajar Untuk Pertama Kalinya

Baca juga: Prodi Desain Komunikasi Visual DKV Adakan Workshop Laporan Kinerja Program Studi

Baca juga: Gelar Upacara HUT Ke-78 RI, USM Beri Penghargaan Pengabdian Karyawan dan Mahasiswa Berprestasi

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved