Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penangkapan Teroris

Isi Rekening DE Karyawan KAI yang Ditetapkan Tersangka Teroris, Saldonya Miliaran Rupiah

Diduga terlibat kasus Penangkapan DE (28) karyawan KAI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka teroris.

|
KOMPAS.com/Rahel
Foto tersangka terorisme yang juga karyawan PT KAI, inisial DE dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/8/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA  -- Diduga terlibat kasus Penangkapan DE (28) karyawan KAI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka teroris.

Adapun terkait kasus ini tiga anggotanya, pihak kepolisian belum membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Namun, polisi akan memberikan penjelasan soal hal tersebut pada Jumat (18/8/2023) sore.

"Nanti sore kita rilis," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat.

Dalam kasus ini, DE sendiri ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 13.17 WIB.

DE merupakan pendukung ISIS aktif yang kerap menyebarkan propaganda di media sosial.

"Salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).

DE, kata Ramadhan, juga mengunggah postingan di Facebook yang berisikan pembaruan baiat dalam bentuk poster digital.

"DE Mengirimkan sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi," ungkapnya.

Di sisi lain, Ramadhan mengatakan DE juga mempunyai sejumlah senjata api (senpi) rakitan. Namun, dirinya belum merinci berapa jumlah senpi tersebut.

Lalu, Ramadhan mengatakan peran DE juga merupakan seorang penggalang dana. Namun, belum diketahui dana tersebut diberikan untuk siapa.

"Merupakan admin dan pembuat beberapa channel telegram arsip film dokumenter dan breaking news yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia," jelasnya.

Sementara itu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening DE, karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang diduga terafiliasi jaringan teroris Ideologi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan pemblokiran rekening itu dilakukan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami melaksanakan kewenangan kami (untuk pemblokiran) sesuai UU Nomor 8/2010," kata Ivan Yustiavandana saat dihubungi, Kamis (17/8).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved