Penangkapan Teroris
Isi Rekening DE Karyawan KAI yang Ditetapkan Tersangka Teroris, Saldonya Miliaran Rupiah
Diduga terlibat kasus Penangkapan DE (28) karyawan KAI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka teroris.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Diduga terlibat kasus Penangkapan DE (28) karyawan KAI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka teroris.
Adapun terkait kasus ini tiga anggotanya, pihak kepolisian belum membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Namun, polisi akan memberikan penjelasan soal hal tersebut pada Jumat (18/8/2023) sore.
"Nanti sore kita rilis," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat.
Dalam kasus ini, DE sendiri ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 13.17 WIB.
DE merupakan pendukung ISIS aktif yang kerap menyebarkan propaganda di media sosial.
"Salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).
DE, kata Ramadhan, juga mengunggah postingan di Facebook yang berisikan pembaruan baiat dalam bentuk poster digital.
"DE Mengirimkan sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi," ungkapnya.
Di sisi lain, Ramadhan mengatakan DE juga mempunyai sejumlah senjata api (senpi) rakitan. Namun, dirinya belum merinci berapa jumlah senpi tersebut.
Lalu, Ramadhan mengatakan peran DE juga merupakan seorang penggalang dana. Namun, belum diketahui dana tersebut diberikan untuk siapa.
"Merupakan admin dan pembuat beberapa channel telegram arsip film dokumenter dan breaking news yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia," jelasnya.
Sementara itu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening DE, karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang diduga terafiliasi jaringan teroris Ideologi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan pemblokiran rekening itu dilakukan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami melaksanakan kewenangan kami (untuk pemblokiran) sesuai UU Nomor 8/2010," kata Ivan Yustiavandana saat dihubungi, Kamis (17/8).
Malam Sebelum Ditangkap Densus 88, Rumah AF di Purworejo Kedatangan 4 Orang |
![]() |
---|
Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Purworejo pada Senin Pagi, Diduga Terafiliasi ISIS |
![]() |
---|
PPATK Blokir Rekening DE Berisi Saldo Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Inilah Masing-masing Tugas Pelaku Pengeboman Polsek Astanaanyar yang ditangkap Densus 88 Mabes Polri |
![]() |
---|
Densus 88 Lakukan olah TKP di Rumah Terduga Teroris Boyolali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.