Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

ASN Rudapaksa Balita 4 Tahun Setelah Nonton Lomba 17-an, Keluarga Korban Tolak Damai

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) ditangkap polisi di kantornya karena telah memperkosa seorang bocah perempuan berinisial V (4).

TRIBUN JATENG/BRAM KUSUMA
Ilustrasi Pencabulan Anak 

TRIBUNJATENG.COM – Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi  di Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan.

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) ditangkap polisi di kantornya karena telah memperkosa seorang bocah perempuan berinisial V (4).

S (47) yang merupakan ASN di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Kabupaten Musi Rawas itu ditangkap pada Senin (14/8/2023).

Baca juga: Guru Agama Pelaku Rudapaksa Santriwati Diringkus Polisi saat Sembunyi di Rumah Mertua

Kini, S mendekam di sel tahanan Polres Musi Rawas usai dilaporkan oleh keluarga korban atas aksinya tersebut.

Kronologi kejadian

pelaku rudapaksa balita berusia 4 tahun di Musi Rawas
Tersangka Sambudi (47) pelaku rudapaksa balita berusia 4 tahun di Musi Rawas usai ditangkap petugas, pada Senin (15/8/2023).(dok. Polres Musi Rawas)

Dikutip dari Kompas.com (15/8/2023), Kasatreskrim Polres Musi Rawas AKP Hary Dinar mengatakan, peristiwa pemerkosaan terjadi pada Minggu (13/8/2023) di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas.

Saat itu, korban sedang menonton acara perlombaan 17 Agustus yang jaraknya tidak jauh dari rumah.

S yang adalah tetangga V, kemudian mendekati korban dan membawanya ke rumahnya.

“Setelah kejadian, korban bercerita kepada kakaknya sehingga kasus ini dilaporkan,” ucap Hary.

Kepolisian kemudian langsung melakukan pemeriksaan kepada korban dan melakukan visum.

Kemudian pada Senin (14/8/2023), polisi menangkap S tanpa perlawanan saat sedang berada di kantornya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.

Tersangka ini merupakan tetangga korban,” tutur Hary.

“Ada dugaan korban ini menyukai anak kecil, sejauh ini ada satu korban namun kami akan dalami lagi,” sambungnya.

Keluarga pelaku sempat datangi rumah korban

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved