Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Kisah Pembobol Minimarket Blora, Pusing Punya Utang Rp 1 Juta, Tinggalkan Pesan Nanti Dikembalikan

Aksinya sukses dan ia meninggalkan pesan bakal mengembalikan apa yang dicuri jika sudah punya uang

Penulis: ahmad mustakim | Editor: muslimah
TRIBUNMURIA/AHMAD MUSTAKIM)
Yudi Irawan (27) warga Desa Ledok Sambong, pelaku yang nekat bobo minimarket di Blora saat dalam konferensi pers di Mapolres Blora yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Blora AKP Slamet 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Pemuda di Blora hilang akal karena punya utang Rp 1 juta,

Akhirnya ia nekat mencuri di sebuah minimarket.

Aksinya sukses dan ia meninggalkan pesan bakal mengembalikan apa yang dicuri jika sudah punya uang.

Namun, ia akhirnya ditangkap polisi.

Ia pun harus berurusan dengan hukum.

Baca juga: Tolet Masjid jadi Saksi, Pemuda Pati Bacok Paman Sendiri Lalu Lari, Ini Motifnya

Baca juga: Masa Jabatan Sebagai Gubernur Segera Berakhir, Ganjar Pamitan di Acara Jateng Bersholawat 2023

Gara-gara memiliki hutang setelah main game Slot, pemuda di Blora nekat bobol minimarket dan gondol sejumlah barang. 

Aksi tersebut dilakukan Yudi Irawan (27) warga Desa Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora itu dilakukan pada Rabu (16/8/2023) kemarin.

Uniknya meski melakukan perbuatan itu, Yudi Irawan meninggalkan tulisan dan berjanji akan mengembalikan barang yang diambil. 

Kasatreskrim Polres Blora AKP Slamet dalam konferensi pers di Mapolres Blora menjelaskan pelaku membobol Alfamart di wilayah Blora

Tepatnya di Jalan Raya Blora-Cepu. Di wilayah Kecamatan Jiken. 

"Pertama kali diketahui oleh karyawan saat masuk toko. Pukul 05.58 WIB. Saat karyawan mengecek ternyata di bagian atap belakang ada tempat yang dipukul dan dibobol dari atas," jelas AKP Slamet kepada tribunmuria.com, Jum'at (18/8/2023).

Mengetahui hal itu, karyawan Alfamart tersebut kemudian mengecek barang-barang yang ada di dalam minimarket. 

Dan diketahui berbagai macam barang hilang. Selain barang juga uang tunai. 

"Ada dua Hp. Rokok beberapa merk dan uang tunai. Total kerugian Rp 8.637.000,00," ujarnya.

Berikutnya, karyawan tersebut kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Jiken. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved