Jumat, 8 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Penyuap eks Bupati Pemalang Ke PN Semarang

KPK melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan para tersangka penyuap Bupati nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo ke Pengadilan Negeri Semarang, Ju

Tayang:
Editor: m nur huda
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan para tersangka penyuap Bupati nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo ke Pengadilan Negeri Semarang, Jumat (18/8/2023).

Pelimpahan dilakukan oleh Kasatgas Penuntutan Ikhsan Fernandi.

Mereka yakni Terdakwa Abdul Rachman (Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Pemalang), Suhirman (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaaten Pemalang), dan Mubarak Ahmad (Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang).

Baca juga: Kesaksian Katemi Ditarget Rp 50 Juta untuk THR Bupati Pemalang Non Aktif Mukti Agung Wibowo

Mereka akan diadili dalam perkara dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Pemalang.

"KPK melimpahkan perkara Terdakwa Abdul Rachman (Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Pemalang) dkk ke Pengadilan Tipikor," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (19/8/2023).

"Para terdakwa adalah pihak pemberi suap pada Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo," tambahnya.

Dikatakan Ali, penahanan para terdakwa tersebut beralih status menjadi tahanan Pengadilan Tipikor dan tempat penahanan saat ini masih berada di Rutan KPK

"Agenda persidangan untuk pembacaan surat dakwaan masih menunggu diterbitkannya penetapan hari sidang dari Panmud Tipikor," ujar Ali.

 Adapun dalam perkara ini KPK telah menetapkan total 13 tersangka, yaitu:

1) Mukti Agung Wibowo, Bupati Pemalang periode 2021-2026

2) Adi Jumal Widodo, swasta/Komisaris PD Aneka Usaha

3) Slamet Masduki, Pj Sekda

4) Sugiyanto, Kepala BPBD

5) Yanuarius Nitbani, Kadis Kominfo

6) Mohammad Saleh, Kadis PU

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved