Berita Pemalang
Kesaksian Katemi Ditarget Rp 50 Juta untuk THR Bupati Pemalang Non Aktif Mukti Agung Wibowo
Penata Pengendalian Penduduk Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Pemalang
TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Penata Pengendalian Penduduk Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Pemalang, Katemi memberikan kesaksian di sidang korupsi Bupati nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Kesaksiannya diungkap dalam persidangan kasus dugaan suap Bupati Pemalang dengan Penjabat Sekda Pemalang Slamet Masduki yang juga Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (14/11/2022).
Selain uang syukuran usai pelantikan, ada setoran lain untuk Bupati nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo, yakni tunjangan hari raya (THR).
Baca juga: Pegawai Dinsos Pemalang Sisihkan Uang Perjalanan Dinas demi Target Setoran Rp50 Juta THR Bupati
Baca juga: Dukung G20, Imigrasi Pemalang Layani Second Home Visa
Baca juga: Skenario Klub Tujuan Ronaldo Setelah Tabuh Genderang Perang Melawan Manchester United
Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Pemalang ditargetkan menyetor uang Rp 50 juta untuk THR Bupati Mukti Agung Wibowo melalui orang kepercayaannya, Adi Jumal Widodo.
Penata Pengendalian Penduduk Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Pemalang, Katemi dalam kesaksiannya mengatakan bahwa target itu dibagi empat bagian.
"Karena di Dinas Sosial ada satu sekretariat dan tiga bidang, dibagi masing-masing Rp 12,5 juta per bagian," katanya dikutip dari Antara.
Namun, dia mengatakan, uang yang dikumpulkan masing-masing bagian di Dinas Sosial tidak mencapai target.
Dia mengungkapkan, dari target yang ditetapkan, hanya terealisasi Rp 38 juta yang selanjutnya diserahkan kepada Adi Jumal Widodo.
Lebih lanjut, Katemi mengatakan bahwa Slamet Masduki juga menyetor uang syukuran atas promosi dan mutasi jabatan di lingkungan dinas sosial kepada Adi Jumal Widodo.
Menurutnya, uang syukuran yang disetorkan sebesar Rp 300 juta.
Uang tersebut diberikan secara tunai setelah pelantikan para pejabat eselon II dan III.
Tidak hanya itu, terdapat uang setoran lain sebesar Rp 31 juta yang diberikan melalui transfer bank.
Katemi mengaku pernah memberikan uang Rp 35 juta saat Idul Adha untuk keperluan pembelian hewan kurban.
Saksi lain yang dimintai keterangan, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Muh. Tarom membenarkan adanya permintaan uang THR untuk Dinas Sosial itu.
Masih Digelar Sederhana, Ini Serangkaian Acara Hari Jadi ke 448 Kabupaten Pemalang |
![]() |
---|
Peras Kades di Pemalang, 2 Oknum Wartawan Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Bapak dan Anak Korban Tewas Keracunan Gas Freon Kapal Motor Anugrah Bakti Tegal Dikubur 1 Liang |
![]() |
---|
6 ABK Asal Pemalang Tewas di Kapal, Diduga Keracunan Gas Freon, Ada yang Ayah dan Anak |
![]() |
---|
Wamenkumham Tinjau Kantor Imigrasi Pemalang, Ini Pesannya |
![]() |
---|