Selasa, 5 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Selebriti

Rencana Ferry Irawan Seusai Bebas, Mantan Suami Venna Melinda Terima Remisi 17 Agustus 2023

Ferry dinyatakan bebas setelah di penjara selama sekira 7 bulan karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.

Tayang:
Editor: deni setiawan
TRIBUNNEWS.COM
Aktor Ferry Irawan bebas berkat remisi dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun RI ke 78 RI. Sebelumnya ia divonis satu tahun penjara karena kasus KDRT dengan Venna Melinda, mantan istinya pada akhir Mei 2023. 

TRIBUNJATENG.COM, KEDIRI - Aktor Ferry Irawan mendapatkan kado spesial dari HUT ke-78 Republik Indonesia.

Dia dinyatakan bebas dari Lapas Kelas IIA Kediri.

Dia mendapatkan remisi kemerdekaan seusai sekira 7 bulan menjalani masa hukuman dalam kasus KDRT terhadap Venna Melinda.

Kini, Ferry pun telah menghirup udara bebas dan akan menjalani kembali rutinitas seperti sebelumnya.

Baca juga: Ferry Irawan Kaget Venna Melinda Datang ke Penjara Sendirian

Baca juga: Patuhi Instruksi Hakim, Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai terhadap Ferry Irawan

Ya, HUT ke-78 Republik Indonesia cukup spesial bagi Ferry Irawan

Ferry bebas seusai dapat remisi kemerdekaan dari Lapas Kelas IIA Kediri, Jawa Timur.

Ferry dinyatakan bebas setelah di penjara selama sekira 7 bulan karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan istrinya, Venna Melinda.

"Sudah bebas dari penjara pada 17 Agustus."

"Ini masih di Surabaya," ujar kuasa hukum Ferry, Jeffry Simatupang seperti dikutip dari TribunSolo.com, Jumat (18/8/2023).

Jeffry mengatakan, alasan Ferry Irawan dapat remisi karena banyak pertimbangan dari pihak Lapas.

Salah satunya Ferry berkelakuan baik.

"Kalau alasan tentu banyak pertimbangan, tentu satu alasannya Pak Ferry punya kelakuan baik karena kelakuan baik satu syaratnya."

"Cuma ya yang penting sebagai warga negara baik, pak Ferry sudah mempertanggung jawabkan semua," kata Jeffry.

Jeffry berharap, kebebasan Ferry Irawan dari penjara bisa diterima kembali oleh masyarakat.

Dengan begitu, Ferry bisa kembali menjalani aktivitas syutingnya secara normal kembali seperti dulu.

Baca juga: Ferry Irawan Bebas Berkat HUT Ke-78 RI, Berharap Diterima Masyarakat dan Kembali ke Dunia Hiburan

Baca juga: Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara, Hasil Putusan Kasus KDRT Terhadap Venna Melinda

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved