Berita Nasional
Tiga Polisi Dicokok Terkait Senjata Api Ilegal, Tak Ada Kaitan dengan Jaringan Teror
Polda Metro Jaya mengungkap peran tiga anggota yang ditangkap terkait kasus senjata api (senpi) ilegal
TRIBUNJATENG.COM - Polda Metro Jaya mengungkap peran tiga anggota yang ditangkap terkait kasus senjata api (senpi) ilegal.
Pertama, Anggota Krimum Polda Metro Jaya, Bripka Reynaldi Prakoso berperan membeli senjata api ilegal melalui e-commerce.
"Yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Jumat (18/8).
Hengki mengatakan motif Reynaldi membeli senjata api tersebut tidak berkaitan dengan jaringan terorisme, melainkan hanya hobi semata.
"Kemudian, motif Renaldy itu tidak ada hubungannya (dengan jaringan teror), dia hanya hobi senjata aja," imbuh Hengki.
Baca juga: Isi Rekening DE Karyawan KAI yang Ditetapkan Tersangka Teroris, Saldonya Miliaran Rupiah
Baca juga: Detik-detik Meninggalnya IRT Peserta Balap Karung yang Meninggal Usai Capai Garis Finish
Kemudian polisi kedua yakni Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten Bripka Syarif Mukhsin diminta bantuan Bripka Reynaldi untuk meng-upgrade senjata.
"Syarif ini pernah diminta bantuan oleh Reynaldi Prakoso untuk upgrade senjata airgun ke senjata api," kata Hengki.
Syarif saat ini telah diserahkan ke Paminal Polda Jawa Barat. Syarif merupakan anggota Polresta Cirebon Kabupaten.
"Yang satu kita serahkan ke Paminal Polda Jabar, apabila ada pidana larikan (diserahkan) ke kita lagi, TKP ke kita yang (anggota Polres) Cirebon," imbuhnya.
Selanjutnya, Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra ditangkap karena dititipi senjata api warga sipil penjual senpi di e-commerce.
Penjual tersebut sudah mengetahui dia menjadi target polisi kemudian menitipkan senjata api kepada Iptu Muhamad.
"Yang bersangkutan (Iptu Muhamad Yudi) ada salahnya juga, karena yang kita tangkap target ini, karena sudah tahu ditarget oleh kepolisian, ketakutan menitipkan senjatanya ke anggota ini. Belum sempat dilaporkan sudah kita ambil, jadi ada pelanggaran di sana," ungkapnya.
Dia membantah informasi yang beredar di WhatsApp bahwa Iptu Muhamad Yudi Saputra merupakan pemasok senjata api laras panjang kepada teroris DE, padahal bukan.
"Yang iptu yang dikatakan dalam WA yang beredar bahwa pemasok senjata api laras panjang itu tidak benar ya. Pemasok senjata api panjang itu sudah kami tangkap, senjata panjang dan juga G2 Combat, pistol," jelasnya.
Polda Metro Jaya tegas menyebut penangkapan tiga anggota polisi tersebut tidak berkaitan dengan aksi terorisme yang melibatkan karyawan PT KAI berinisial DE (28).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/nnnnnnnnnndasksduikadsa.jpg)