Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kenaikan Gaji PNS, TNI, dan Polri 8 Persen di Tahun 2024: Rincian dan Dampaknya

Pemerintah Indonesia merencanakan kenaikan gaji bagi PNS 2024, TNI , dan Polri sebesar 8 persen pada tahun 2024.

Editor: m nur huda
www.menpan.go.id
Ilustrasi PNS - Pemerintah Indonesia merencanakan kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebesar 8 persen pada tahun 2024. 

"Tukin kan berdasarkan capain pelaksanaan reformasi birokrasi," kata Averrouce.

Dihubungi terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan rasa syukurnya.

"Alhamdulillah, disyukuri (atas kenaikan gaji PNS)," ujar Zudan kepada Kompas.com.

Kenaikan gaji tersebut menurut dia cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup para pegawai pada tahun depan.

"Relatif (kecukupan kebutuhan pegawai), ASN sudah biasa mencukup-cukupkan gaji agar bertahan hidup," kata Zudan.

Kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri di tahun 2024 diharapkan akan memberikan dampak positif pada kinerja mereka dan mendukung pembangunan nasional. Perubahan ini akan membantu PNS untuk menjalankan tugas mereka dengan lebih baik.(*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nominal Gaji PNS Sebelum dan Sesudah Naik 8 Persen di 2024 untuk Golongan I hingga IV, Cek Perbedaan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved