Berita Kriminal
Sosok Bripka Syarif, Polisi Penghubung Pabrik Senjata Api Ilegal di Semarang Dengan Calon Pembeli
Sosok polisi Bripka Syarif Mukhsin kini ditahan polisi terkait pabrik senjata api ilegal di Semarang.
Editor:
rival al manaf
(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penggerebekan di rumah terduga teroris di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (14/8/2023). Kediaman pemilik rumah sudah dibatasi garis polisi. Sejumlah anggota kepolisian berada di dalam rumah. Beberapa senjata api dan bendera yang terafiliasi ISIS dijejerkan di teras rumah terduga teroris berinisial DE tersebut.
Hengki mengungkapkan, Bripka Reynaldi telah dipatsus atau penempatan khusus.
"Sekarang (Bripka Reynaldi) dipatsus," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2023).
Polda Metro Jaya kini masih terus melakukan penyelidikan.
Hengki mengaku bakal menindak tegas anak buahnya jika ditemukan unsur pidana.
"Apabila pidana di depan kita, kita akan pidanakan, walaupun itu anggota Kriminal Umum Polda Metro Jaya," tegas dia.
Bripka Reynaldi diamankan setelah menerima senjata dari penjual senpi ilegal.
"Terkait anggota Krimum Polda Metro Jaya Reynaldi Prakoso, itu kami yang mengamankan bersama Paminal karena yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal," tutur Hengki. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Kriminal
Istri Polisi Diduga Tipu Pedagang Sembako, Modus Jual Minyak Goreng Murah |
![]() |
---|
Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama Manfaatkan Pelabuhan Kecil Ini Kirim 20 Kg Sabu |
![]() |
---|
Berulah Lagi, Kali Ini Polisi Baru Lecehkan Kurir Perempuan, Bripda S Tarik Paksa Korban Masuk Kamar |
![]() |
---|
Detik-detik Wanita Dianiaya Maling, Luka Parah Dihajar dan Mata Ditusuk Kunci Mobil |
![]() |
---|
Viral Pengeroyokan Pelajar di Alun-alun Pati, Para Pelaku Cuma Dihukum Wajib Lapor ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.