Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Cerita Warga Gunungkidul Tertipu Beli Jenglot Seharga Rp 17 Juta, Ternyata Sekadar Barang Replika

Pengakuan korban merasa tertipu karena jenglot yang dimandikan menggunakan kembang dan air zam-zam tidak hidup dan menarik uang.

Editor: deni setiawan
Tribun Jabar/Mega Nugraha
ILUSTRASI jenglot. 

TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Seorang warga Karangmojo Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta tertipu seusai membeli jenglot seharga Rp 17 juta.

Dia terpedaya seusai memperoleh iming-imingan dari pelaku berinisial HH yang diklaim akan mendatangkan banyak uang.

Setelah dicoba melakukan ritual berkali-kali, korban baru tersadar jika jenglot yang dibelinya itu ternyata palsu dan merasa telah tertipu.

Karenanya korban pun kemudian melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Kabar Terbaru Cak Nun Sudah Boleh Pulang, Ini Penjelasan RSUP Dr Sardjito Yogyakarta

Kasus penipuan penjual jenglot terjadi di Gunung Kidul, DI Yogyakarta. 

Dari kasus ini polisi menangkap penjual jenglot tersebut.

Pengakuan korban merasa tertipu karena jenglot yang dimandikan menggunakan kembang dan air zam-zam tidak hidup dan menarik uang.

Dikutip dari TribunSolo.com, Kapolsek Kretek, AKP Haryanto mengatakan, pihaknya menangkap HH seusai menipu korban SR, warga Karangmojo, Gunungkidul.

Pelaku merupakan warga Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, yang tinggal di sebuah rumah kos di Depok, Parangtritis, Kretek, Bantul.  

Kejadian ini bermula saat korban yakni SR ditawari pelaku supaya membeli barang gaib berupa Jenglot di Kompleks Topeng Mas, Parangtritis, Minggu (16/7/2023), sekira pukul 15.00.

"Pada saat menawari barang tersebut kepada korban, pelaku mengatakan atau memberikan iming-iming bahwa “jenglot” tersebut bisa digunakan untuk menarik uang gaib, akan memberikan kekayaan," kata AKP Haryanto.

Dikatakannya, pelaku meyakinkan korban bahwa jenglot bisa hidup jika dimandikan setiap malam Jumat.

Baca juga: Kisah Purwadi Klaten, Hilang Selama 17 Tahun Sejak Gempa Yogyakarta, Sudah Dibuatkan Surat Kematian

Setelah itu korban pun percaya kepada perkataan pelaku.

Kemudian korban membayar jenglot tersebut seharga Rp 17 juta. 

Adapun pembayaran dengan sistem cicilan.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved