Berita Kota Semarang
FKSB Dorong Kolaborasi yang Sinergis Ormas - Pemkot Semarang, Jumai: Modal untuk Pembangunan
Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB) mendorong terwujudnya kolaborasi sinergis antara kalangan organisasi masyarakat dengan Pemkot Semarang
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB) mendorong terwujudnya kolaborasi yang sinergis antara kalangan organisasi masyarakat dengan Pemkot Semarang.
Kolaborasi itu bisa menjadi modal penting untuk menunjang pembangunan di ibu kota Provinsi Jateng ini.
Ketua Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB) AM Jumai mengatakan negara menjamin eksistensi ormas. Hal itu bisa dilihat di Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Menurutnya UU Ormas memberikan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum terhadap organisasi masyarakat.
Menurut Jumai, pertumbuhan ormas di Kota Semarang sangat pesat.
Saat ini jumlahnya mencapai 387 ormas dengan berbagai latar belakang.
Menurut Jumai hal ini menandakan jika keragaman dan keanekaragaman memang sudah ada dan terjalin erat di Kota Semarang.
Jumlah ormas yang besar ini dinilainya bisa dijadikan sebagai modal pembangunan di Kota Semarang.
"Dengan tagline gerak bersama membangun kota, itu adalah hal yang sangat strategis. Idealnya program pemerintah dapat disinergikan dengan ormas yang ada di Kota Semarang," kata Jumai melalui keterangan tertulis, Minggu (20/8/2023).
Baca juga: 96 Ormas Demak Kadaluarsa, Bupati Demak Minta Segera Dibenahi
Baca juga: Polres Purbalingga Gelar Deklarasi Damai Antar Ormas, LSM dan Perguruan Bela Diri
Baca juga: Ormas se-Kabupaten Batang Sepakat Dukung Kondusivitas Keamanan PSN
Jumai lantas membeber tentang definisi ormas.
Menurutnya ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
Berpijak dari definisi itu, Jumai menilai target yang dituju ormas dan Pemkot Semarang sama.
Oleh karena itu, FKSB menilai ormas perlu diajak rembukan tentang upaya menciptakan situasi kondusif serta menciptakan iklim yang harmonis di Kota Semarang.
Semarang sebagai kota metropolitan memberikan ruang kepada beragam komunitas untuk berkiprah dan berkontribusi dalam upaya pembangunan di Kota Semarang.
"Komunitas berbasis majelis - majelis agama diwadahi lewat Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB), komunitas berbasis etnis, ras dan suku diwadahi Forum Pembauran Kebangsaan ( FPK). Ada juga Dewan Masjid Indonesia ( DMI), dan komunitas berbasis ormas/LSM diwadahi Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu ( FKSB). Ini semuanya aset jadi jangan disia-siakan," jelasnya.
Pembahasan Raperda RPJMD Kota Semarang Jadi Prioritas, Sesuaikan Visi Misi Wali Kota Terpilih |
![]() |
---|
TERUNGKAP, Ini Penyebab Sepeda Motor Jupiter Z Ada di Tumpukan Sampah Gunungpati Semarang |
![]() |
---|
VIRAL, Aksi Nekat Pengendara CBR Pelat Merah Pukul Operator SPBU, Gegara Tak Boleh Isi Pertalite |
![]() |
---|
Duduk Perkara Sejoli Lawyer Saling Lapor ke Polisi, Sama-sama Laporan Jadi Korban Penganiayaan |
![]() |
---|
Luasan Wilayah Banjir dan Rob di Semarang Masih Tersisa 3,43 Persen, Ini Upaya Pemkot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.