Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kota Semarang

FKSB Dorong Kolaborasi yang Sinergis Ormas - Pemkot Semarang, Jumai: Modal untuk Pembangunan 

Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB) mendorong terwujudnya kolaborasi sinergis antara kalangan organisasi masyarakat dengan Pemkot Semarang

Editor: Muhammad Olies
Istimewa
Rapat koordinasi FKSB di Kantor Lurah Tlogosari Kulon Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB) mendorong terwujudnya kolaborasi yang sinergis antara kalangan organisasi masyarakat dengan Pemkot Semarang.

Kolaborasi itu bisa menjadi modal penting untuk menunjang pembangunan di ibu kota Provinsi Jateng ini. 

Ketua Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB) AM Jumai mengatakan negara menjamin eksistensi ormas. Hal itu bisa dilihat di Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Menurutnya UU Ormas memberikan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum terhadap organisasi masyarakat. 

Menurut Jumai, pertumbuhan ormas di Kota Semarang sangat pesat.

Saat ini jumlahnya mencapai 387 ormas dengan berbagai latar belakang. 

Menurut Jumai hal ini menandakan jika keragaman dan keanekaragaman memang sudah ada dan terjalin erat di Kota Semarang.

Jumlah ormas yang besar ini dinilainya bisa dijadikan sebagai modal pembangunan di Kota Semarang. 

"Dengan tagline gerak bersama membangun kota, itu adalah hal yang sangat strategis. Idealnya program pemerintah dapat disinergikan dengan ormas  yang ada di Kota Semarang," kata Jumai melalui keterangan tertulis, Minggu (20/8/2023).

Baca juga: 96 Ormas Demak Kadaluarsa, Bupati Demak Minta Segera Dibenahi

Baca juga: Polres Purbalingga Gelar Deklarasi Damai Antar Ormas, LSM dan Perguruan Bela Diri

Baca juga: Ormas se-Kabupaten Batang Sepakat Dukung Kondusivitas Keamanan PSN

Jumai lantas membeber tentang definisi ormas.

Menurutnya ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya  tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang  berdasarkan Pancasila.

Berpijak dari definisi itu, Jumai menilai target yang dituju ormas dan Pemkot Semarang sama. 

Oleh karena itu, FKSB menilai ormas perlu diajak rembukan tentang upaya menciptakan situasi kondusif serta menciptakan iklim yang harmonis di Kota Semarang.

Semarang sebagai kota metropolitan memberikan ruang  kepada beragam komunitas untuk berkiprah dan berkontribusi dalam upaya pembangunan di Kota Semarang. 

"Komunitas berbasis majelis - majelis agama diwadahi lewat Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB), komunitas berbasis etnis, ras dan suku diwadahi Forum Pembauran Kebangsaan ( FPK). Ada juga Dewan Masjid Indonesia ( DMI), dan komunitas berbasis ormas/LSM diwadahi Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu ( FKSB). Ini semuanya aset jadi jangan disia-siakan," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved