Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kisah Ratusan Warga Desa Tiba-tiba Punya Utang, Masyarakat Diimbau Jaga Dokumen Penting

Kisah ratusan warga sebuah desa di Garut tiba-tiba memiliki hutang di PT Permodalan Nasional Madani (PNM)

Editor: muslimah
TRIBUNJABAR.ID/SIDQI AL GHIFARI
Ratusan Ibu-ibu di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat melakukan klarifikasi data di kantor desa, Selasa (18/7/2023). Mereka jadi korban pinjaman fiktif yang disebut dari PNM. 

TRIBUNJATENG.COM, GARUT - Kisah ratusan warga sebuah desa di Garut tiba-tiba memiliki hutang di PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Mereka tidak tahu data kependudukan disalahgunakan.

Pelaku masih diusut.

Warga kini lega karena ada titik terang.

Baca juga: Sekelompok Orang Diduga di Salatiga Bawa Tongkat Pukuli Pebalap Liar hingga Nangis Minta Ampun

Baca juga: Dapur Warung Makan Terbakar di Wonosobo, Kerugian Ditaksir Rp 15 Juta

PT PNM akhirnya menghapuskan utang fiktif 354 warga Garut yang sebelumnya jadi korban penggunaan data pribadi.

Sebelumnya mereka tiba-tiba tercatat sebagai debitur PNM padahal tidak meminjam.

Corporate Secretary PNM, Dodot Patria Ary memastikan, kini ratusan nama warga Garut yang jadi korban sudah bersih dari catatan buruk di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Jadi silahkan bisa dibuktikan, bisa dilihat bahwa di SLIK OJK itu nama nasabah sudah tidak ada lagi," ujarnya kepada Tribunjabar.id melalui keterangan resmi, Minggu (20/8/2023).

Ia menuturkan, saat ini pihaknya masih kooperatif dan menghormati proses hukum yang masih berlangsung.

Di internal PNM sendiri ia menyebut tengah melakukan investigasi dan mengedepankan proses pembinaan.

"Kemudian jika pun nanti ada indikasi (melawan hukum), saya kira ini komitmen kami dari awal, agar tegas memberikan satu pembelajaran bukan hanya di sisi internal tapi di eksternal," ungkapnya.

Setelah kasus ini, PNM akan melakukan langkah edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga dokumen pribadi agar tidak disalahgunakan.

Termasuk, memberikan literasi kepada masyarakat terkait produk layanan pembiayaan.

Dodot berharap, kasus ini menjadi pelajaran penting, tidak hanya bagi PNM namun bagi lembaga sejenis lainnya.

"Sehingga mereka mampu menghitung risiko, mereka mampu memahami konsekuensi, serta benefit apa yang mereka peroleh terkait penggunaan jasa, keuangan atau pun perbankan," ungkapnya.

Awal Mula Utang Fiktif

Ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat dikejutkan dengan tagihan hutang tiba-tiba dari Permodalan Nasional Madani (PNM).

Kejadian ini mengejutkan warga yang terkena dampak ini lantaran mereka mengaku tidak pernah melakukan pinjaman ke PNM.

Kaur Umum Desa Sukabakti, Kartini mengatakan, ada 560 warga desanya yang terdampak permasalahan tersebut.

Pinjaman fiktif itu berjumlah ratusan ribu hingga Rp 2 juta, menyasar warga di enam rukun warga (RW).

"Ya memang betul banyak warga, yang ada di data PNM, tapi tidak merasa meminjam. Jumlahnya (sementara) yang sudah masuk ke desa ada 407 orang," ujarnya saat diwawancarai awak media, Selasa (18/7/2023).

Ia menyebut, pihak desa saat ini tengah melakukan pendataan dan klarifikasi bagi warganya merasa jadi korban.

Hingga saat ini, pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran data dan hutang yang tidak diakui oleh warga masih dalam proses penyelidikan.

"Kan ini masih dalam penyelidikan jadi belum menentukan siapa siapanya. Iya (datanya bocor)," ungkapnya.

Sinta, salah satu korban mengatakan, kabar tersebut pertama kali diketahui oleh seorang tetangganya, yang menginformasikan tentang keberadaan hutang tersebut.

Ada dugaan bahwa data pribadi seperti kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) ratusan warga tersebut disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Orangnya (pelaku) itu saya tidak tahu, enggak tahu, mohon penegak hukum usut tuntas. Jangan sampai KK tersebar seenaknya digunakan," ujar Sinta.

(TribunJabar.id)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved