Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Inilah Wajah GS, Penipu Ulung Berseragam Honorer Samsat, Tilap Uang Pajak Rp 650 Juta

Seorang tenaga honorer Samsat dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemkab Kuansing tega melakukan penggelapan uang pajak.

Editor: raka f pujangga
Dok. Polres Kuansing
GS (43), pelaku penggelapan uang pajak saat diamankan di Polres Kuansing, Riau, Selasa (22/8/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU - Seorang tenaga honorer Samsat dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemkab Kuansing tega melakukan penggelapan uang pajak.

Pelaku berinisial GS (43), pun akhirnya ditangkap polisi atas kasus penipuan dan penggelapan uang pajak di Samsat Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau.

Parahnya pelaku menggelapkan uang pajak milik ratusan warga.

Baca juga: Deteksi Dini Gagal Ginjal Akut Pada Anak

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku GS mengaku telah menggelapkan uang pajak dari 180 orang warga atau korban," ungkap Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Selasa (22/8/2023).

Dia mengatakan, aksi penggelapan uang pajak dilakukan GS sejak tahun 2022 sampai 2023.

Selama itu, pelaku mendapat uang sebanyak Rp 650 juta.

"Uang dari aksi kejahatan itu digunakan pelaku untuk keperluan pribadi," sebut Pangucap.

Dia menambahkan, pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara Polres Kuansing.

Pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Pangucap menjelaskan, pelaku ditangkap pada Senin (21/8/2023), setelah menerima laporan dari korban.

Penangkapan pelaku berawal dari seorang korban berinisial AZ (47) datang ke kantor Samsat Teluk Kuantan untuk membayar pajak mobil.

Saat itu, pelaku datang menemui korban dan mengaku bisa membantu membayar pajak tanpa antrean dan syarat-syarat tertentu.

"Korban menyerahkan uang Rp 2,1 juta untuk membayar pajak lima tahun dan penggantian STNK berikut pelat nomor kendaraan," kata Pangucap.

Setelah uang diserahkan, lanjut dia, pelaku berjanji akan menyelesaikan dalam waktu dua minggu dan korban meminta nomor telepon pelaku.

Setelah dua minggu, pelaku tak ada kabar.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved