Sabtu, 25 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan Berantai Dukun Banjarnegara

Kabar Terbaru Pembunuhan Berantai Dukun Slamet Banjarnegara Segera Naik ke Pengadilan

Kasus perkara pembunuhan berantai dukun pengganda uang Slamet Tohari alias Mbah Slamet segera memasuki proses persidangan.

|
Kolase Tribunjateng
Pesan Suara Korban Terakhir Dukun Pengganda Uang Banjarnegara pada Anaknya: Ayah Sedikit Ngeri 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO -- Kasus perkara pembunuhan berantai dukun pengganda uang Slamet Tohari alias Mbah Slamet segera memasuki proses persidangan.

Berkas perkara Slamet Tohari sudah dilimpahkan dari Polres Banjarnegara dan kejaksaan Negeri Banjarnegara tengah memeriksanya. 

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Semeru menyampaikan, setelah pemeriksaannya selesai, berkasnya akan langsung dibawa ke pengadilan. 

"Saat ini, baru tangan kanan Mbah Slamet berinisial BS yang sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Banjarnegara," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (22/8/2023).

Terkait kapan berkas perkara Mbah Slamet dilimpahkan pihaknya mengatakan minggu ini kalau tidak minggu depan.

Berkas perkara Mbah Slamet sempat dikembalikan ke Polres Banjarnegara. 

Hal itu untuk melengkapi kekurangan berkas perkara.

Pihaknya harus meramu, ada dakwaan apa saja yang akan dibuktikan nanti di persidangan.

Seperti pembunuhan berencana, 378, uang palsu. 

Adapun dakwaan kepada dukun pengganda uang asal Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara itu di antaranya kasus pembunuhan berencana, penipuan, hingga soal uang palsu.

Sebelumnya diberitakan hingga kini polisi sudah mengidentifikasi delapan korban dukun Slamet Banjarnegara.

Total korban yang ditemukan berjumlah 12 orang.

Dengan demikian masih ada empat jasad yang belum teridentifikasi

Sementara hinggai Senin (10/4/2023) Pos Pengaduan orang hilang korban pembunuhan Tohari alias Mbah Slamat ada 20 aduan masyarakat. 

Dengan kondisi demikian, apakah proses pencarian korban akan dilakukan lagi?

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved