Berita Regional
Kisah Pilu TKI Jadi Budak Seks di Dubai, Tertipu Iming-iming Gaji Besar, Kini Kapok ke Luar Negeri
Kisah pilu dibagikan tenaga kerja indonesia (TKI) asal Cianjur, Jawa Barat berinisial ID (38).
TRIBUNJATENG.COM, CIANJUR – Kisah pilu dibagikan tenaga kerja indonesia (TKI) asal Cianjur, Jawa Barat berinisial ID (38).
Mengaku kapok dan tak punya niat untuk kembali bekerja ke luar negeri setelah disekap dan dijadikan budak seks.
Korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut kini memilih hidup baru berwiraswasta di kampung halamannya di Kecamatan Sukaluyu, Cianjur.
Baca juga: TKI Ditangkap di Jepang, Pasca Lakukan Pelecehan Terhadap Seorang Remaja di Toyama
Ibu dua anak itu dipulangkan Pemerintah RI dari Dubai, Uni Emirat Arab, Rabu (16/8/2023) dini hari.
Sebelumnya, ID bersama sejumlah TKI lainnya dievakuasi saat tengah disekap di sebuah apartemen yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi.
“Tidak mau lagi ke luar negeri, ingin berjualan saja di sini (rumahnya),” kata ID kepada wartawan di Polres Cianjur, Selasa (22/8/2023).
ID mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur iming-iming bekerja ke luar negeri dengan proses cepat (unprosedural) dan gaji besar agar tidak menjadi korban seperti dirinya.
“Karena di sana sebenarnya banyak yang bernasib seperti saya. Alhamdulillah saya bisa dipulangkan, terima kasih untuk semuanya,” ujar dia.
Penasihat hukum ID, Salatudin, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan jajaran Polri yang telah merespons cepat laporannya sehingga korban bisa diselamatkan dan dipulangkan ke Tanah Air.
Tak lupa, pihaknya juga berterima kasih kepada insan media yang turut mengawal kasus ini sehingga mendapat perhatian para pihak.
“Karena dengan bantuannya semua pihak bergerak cepat sehingga bisa memulangkan klien kami ini,” tutur Salat.
Sementara Kepala Polres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan menyampaikan, proses penyidikan atas kasus TPPO ini masih terus berjalan.
Sejauh ini, jajarannya telah menangkap dan menetapkan satu orang tersangka berinisial HR (55).
Tersangka berperan sebagai perekrut korban untuk dikirimkan bekerja ke luar negeri secara ilegal atau unprosedural.
“(Penanganan kasus) masih terus berjalan, dan bersama kita telah pulang ibu ID sebagai korban sehingga bisa berkumpul kembali dengan keluarganya dan putra-putrinya,” kata Aszhari, Selasa.
TKI
Cianjur
budak seks
Dubai
Jawa Barat
tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Prostitusi
Aszhari Kurniawan
Anak Polisi Pukuli Guru di Hadapan Ayahnya, Berawal Dihukum karena Bolos Sekolah |
![]() |
---|
Sepasang Pelajar Terekam Lakukan Aksi Tak Senonoh di Minimarket, Videonya Viral |
![]() |
---|
Yudha yang Hilang 2 Tahun Diduga Telah Jadi Kerangka yang Ditemukan di Pohon 20 Meter dari Rumahnya |
![]() |
---|
Remaja 16 Tahun Cekik Pacar Hingga Tewas Setelah Temukan Foto Korban dengan Pria Lain |
![]() |
---|
Darah Berceceran di Kebun, Candra Diduga Dibunuh Teman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.