Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

TKI Ditangkap di Jepang, Pasca Lakukan Pelecehan Terhadap Seorang Remaja di Toyama

Pria asal Indonesia ditangkap oleh pihak Kepolisian karena diduga melakukan pelecehan terhadap seorang remaja putri.

Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
DAILY MAIL
Ilustrasi Pelecehan 

TKI Ditangkap di Jepang, Pasca Lakukan Pelecehan Terhadap Seorang Remaja di Toyama

TRIBUNJATENG.COM- Pria asal Indonesia ditangkap oleh pihak Kepolisian karena diduga melakukan pelecehan terhadap seorang remaja putri.

Kejadian bermula pada Minggu (20/8/2023) seorang pria yang merupakan Tenaga Kerja Indonesia bernama Amin Romadona (32) berada di trotoar Kota Toyama, Jepang.

Amin mengaku sebagai trainee praktek kerja yang berasal dari Araya Kota Toyama dan berkewarganegaraan Indonesia.

Baca juga: Deretan Nama Artis dan Publik Figur Nyaleg pada Tahun 2024 Lengkap Beserta Partainya

Baca juga: Detik-detik Fuji Dapat Bunga di Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha, Ekspresinya Jadi Sorotan

Baca juga: 12 Potret Kamar Rumah Sakit Dari Berbagai Negara Dunia, Dari Interior Mewah hingga Kasur Melengkung

Amin Romadona diketahui melakukan tindakan pelecehan dengan menyentuh seorang remaja putri yang berusia belasan tahun.

Diketahui kejadian tersebut berlangsung pada hari Minggu (20/8/2023) pukul 22.00 waktu setempat di Kota Toyama.

Tindakan Amin Romadona diduga merupakan pelecehan karena dirinya menyentuh tubuh seorang remaja tanpa adanya persetujuan dari korban.

Ditangkapnya Amin Romadona oleh pihak Kepolisian diketahui karena ada seseorang yang merupakan saksi yang menghubungi 110.

Pihak Kepolisian yang mendapatkan laporan tersebut segera bergegas ke lokasi kejadian untuk melakukan sejumlah interogasi pada Amin Romadona.

Pasca dilakukan sejumlah interogasi oleh pihak Kepolisian, Amin Romadona ditangkap pada Senin (21/8/2023) dini hari.

Amin Romadona sebagai pelaku membantah adanya tuduhan bahwa ia melakukan pelecehan.

Sejauh ini belum diketahui secara pasti status Amin Romadona, sebagai pelaku yang diduga melakukan pelecahan terhadap salah seorang remaja berkewarganegaraan Jepang tersebut. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved