Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kecelakaan Lalu Lintas

Kronologi Kecelakaan Maut di Sukoharjo Tewaskan 3 Orang, Grandmax Diduga Terlalu ke Kanan

Kronologi kecelakaan maut di Sukoharjo yang menewaskan tiga orang pada Senin (21/8/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: m nur huda
IST
Kondisi Daihatsu Grand Max dan Yamaha Mio yang terlibat kecelakaan di Jalan Umum Mulur-Jumapolo Desa Mulur, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Senin (21/8/2023) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Kronologi kecelakaan maut di Sukoharjo yang menewaskan tiga orang pada Senin (21/8/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

Kecelakaan di Sukoharjo tersebut melibatkan sebuah mobil dan dua sepeda motor di Jalan Umum Mulur-Jumapolo Desa Mulur, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo .

Kecelakaan itu melibatkan mobil Grand Max, sepeda motor Honda Vario, dan sepeda motor Yamaha Mio.

Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Betty Nugroho menyampaikan, selain dua orang meninggal di lokasi kecelakaan, ada dua yang mengalami luka ringan.

"Pengemudi Yamaha Mio, Mr X, Identitas belum diketemukan. Status meninggal dunia, kaki kanan patah, kaki kanan sobek, kepala belakang sobek, meninggal dunia di TKP. Kemudian korban dibawa ke RSUD Ir Soekarno Sukoharjo," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (22/8/2023).

Sementara, pembonceng Yamaha Mio berplat nomor AD 3363 TZ atas nama Satria Surya Pradana (14) warga Ngadirejo, Jumantono, Karanganyar meninggal dunia di TKP.

"Korban mengalami pendarahan hidung dan mulut, kaki kanan patah, kaki kanan lecet, meninggal dunia di TKP. Kemudian dibawa di RSUD Ir Soekarno Sukoharjo," tuturnya.

Dari informasi yang diterima Tribun Jateng, pembonceng sepeda motor Vario, Rafi (14), warga Desa Genengan, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (22/8/2023) pagi saat dirawat di RSUD Ir Soekarno Sukoharjo.

Betty mengungkapkan, Daihatsu Grand Max yang terlibat dalam kecelakaan tersebut dikemudikan oleh Shopyan Virdaus Alamsyah (21) warga Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sukoharjo.

"Belum diketemukan SIM A yang bersangkutan," ucapnya.

Kronologi Kejadian

Kasatlantas menyampaikan, kronologi kecelakaan tersebut terjadi semula Daihatsu Grandmax berjalan dari arah timur ke arah barat.

Sedangkan Honda Vario berplat nomor AD 6143 OP dan Yamaha Mio berjalan dari arah barat ke arah timur berjalan sejajar.

"Sesampai di lokasi, diduga pengemudi Daihatsu Grandmax berjalan terlalu ke kanan dan kurang memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan," ungkapnya.

Sehingga, lanjut Betty, pengemudi Daihatsu Grandmax menabrak Honda Vario dan Yamaha Mio, maka terjadilah kecelakaan lalu lintas.

"Kejadian ini tergolong kecelakaan berat. Untuk kerugian diperkirakan Rp 20 juta," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved