Berita Nasional
27 Orang Jadi Korban Penipuan lewat Aplikasi Kencan, Kerugian Rp3 M, Polisi: Pelaku di Luar Negeri
Aparat kepolisian tengah menyelusuri keberadaan para pelaku penipuan bermodus cinta di dunia maya.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian tengah menyelusuri keberadaan para pelaku penipuan bermodus cinta di dunia maya.
Kasus penipuan tersebut menyerupai cerita dalam serial Netflix "Tinder Swindler".
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pelaku penipuan diidentifikasi sementara berada di luar negeri.
Baca juga: Cari Jodoh Berujung Kena Tipu Rp354 Juta, Ini Cerita Guru Korban Penipuan lewat Aplikasi Kencan
"Sementara ini (pelaku) kami identifikasi ada di luar negeri," ucap Ade Safri saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/8/2023).
Namun, ia belum membeberkan lebih jelas apakah pelaku berstatus warga negara asing atau warga asal Indonesia.

Saat ini, tim Subdit Siber Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus ini berdasarkan laporan dari korban yang sudah masuk.
"Nanti kami sampaikan lagi. Kami masih di tahap penyelidikan, untuk melihat apakah ada perbuatan pidana dalam laporan," ucap dia.
Temuan sementara polisi, pelaku diduga berkenalan dengan para korbannya melalui aplikasi kencan daring.
Lama kelamaan pelaku merayu dan mengimingi korban hingga menjalin hubungan dekat.
Ade menambahkan, pelaku langsung membujuk agar korban mengeluarkan uang sehingga korban tertipu.
"Iming-iming, rayuan, mengelabui korban untuk serahkan sejumlah uang yang merupakan janji dari pelaku ini membuat bisnis baru dan sebagainya, ketika nanti bersama (hubungan) segala macamnya begitu," ucap dia.
Baru ada 2 laporan
Ade Safri berujar, sejauh ini baru dua korban yang melaporkan dugaan penipuan tersebut.
Namun, kepolisian belum bisa memastikan total kerugian para korban lantaran masih didalami secara intensif.
"Masih kami dalami. Kemungkinan masih ada korban lainnya terkait dengan hal ini. Upaya penyelidikan masih dilakukan secara optimal," ucap Ade.
Menurut Ade, pelaku memperlakukan korban seperti kekasihnya sebelum diperas. Usai pelaku melakukan bujuk rayunya, korban ditawarkan usaha fiktif atau penipuan.
"Itu pintu masuknya memang melalui aplikasi perjodohan (dating apps). Setelah saling kenal, kemudian pelaku dengan bujuk rayu menawarkan usaha virtual dimaksud kepada korban," jelas dia.
Korban telah berjejaring
Para korban pernipuan "Tinder Swindler" versi Indonesia sudah saling berjejaring untuk membawa kasus yang menimpa mereka ke jalur hukum.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, jumlah korban yang sudah berhasil terhimpun sebanyak 27 orang.
Adapun, total kerugian ditaksir lebih dari Rp 3 miliar.
Ke-27 korban ini terperangkap dalam praktik penipuan yang dilakukan penipu lewat aplikasi kencan, mirip dengan kisah di film dokumenter Netflix, The Tinder Swindler.
Penipuan ini membuat para korbannya tidak hanya membuat rugi soal uang, tetapi juga urusan perasaan.
Para korban memutuskan untuk melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya pada hari yang sama. Laporan polisi teregister dengan nomor LP/B/4163/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Salah satu korban berinisial TY ketika berbincang dengan tim Kompas.com, Sabtu (15/7/2023), mengatakan, tragedi yang menimpanya penting untuk diketahui oleh masyarakat Indonesia.
"Terutama para wanita yang hendak membangun hubungan melalui dating apps agar tidak ada korban lagi di kemudian hari," ujar TY.
Modus operandi
TY yang sehari-hari berprofesi sebagai guru itu menceritakan awal mula menjalin hubungan dengan pelaku.
Ia mengaku match atau cocok dengan pelaku bernama Jamien di salah satu aplikasi kencan pada April 2023. Tak butuh waktu lama, percakapan berpindah ke WhatsApp.
Dalam komunikasi awal ini, keduanya saling mengungkapkan latar belakang. Namun, pelaku menyelipkan rayuan dan gombalan demi memikat hati TY.
Latar belakang pelaku yang diungkapkan kepada TY adalah pria mapan, memiliki aset di mana-mana, dan pekerjaan yang bagus dengan gaji tinggi.
Selain itu, pelaku mengaku seorang duda, penyuka olahraga dengan badan atletis, hidup sehat, dan berparas tampan.
“Pokoknya sempurna. Terus family man banget, beneran. Dia tuh kalau ngomong, family man banget. Suka sama anak kecil, mau bersih-bersih rumah, suka masak, semuanya bisa,” kata TY.
“Kayaknya hidupnya itu to be true-lah. Seperti malaikat banget. Pokoknya perfect banget,” lanjut dia.
TY mengungkapkan, pelaku merupakan orang yang pintar sekaligus licik. Segala foto yang dikirim merupakan foto yang tidak ada di mesin pencari.
“Saya juga cek semua foto yang dia kirim ke saya, itu kan kita bisa search ya, apakah dia comot dari Google atau apa, kan enggak ada, original. Kayak fotonya itu beneran, jadi bukan yang comotan,” ungkap TY.
Diajak jadi "dropshipper"
Setelah itu, TY ditawari menjadi dropshipper di sebuah website yang mencatut logo salah satu e-commerce.
Sederhananya, TY menjadi merchant di website itu. TY menjual barang yang dibelinya dari gudang. Pelaku mengaku gudang berlokasi di China.
TY disebut akan mendapatkan untung 10 persen dari harga satu item yang terjual. Untuk bisa menjual barang, TY harus membelinya terlebih dahulu melalui aplikasi penyedia transaksi menggunakan dollar.
Seiring berjalannya waktu, TY mulai menaruh kecurigaan karena belum bisa menarik keuntungan dengan alasan pesanan terus menerus masuk.
“Di akhir Juni itu aku sudah kayak mulai terasa aneh, semakin kuat curiganya, tapi aku masih kayak buta, mata ini kayak masih terhipnotis,” kata TY.
“Cuma aku kayak sudah mulai yakin, ‘Ini enggak benar’. Tapi masih aku baik-baikin, aku berusaha dan berharap bahwa uang itu kembali. Eh ternyata enggak bisa,” lanjut dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Telusuri Lokasi Komplotan Penipu Bermodus Cinta "Tinder Swindler" Versi Indonesia"
Baca juga: Hati-hati, Aplikasi Cari Jodoh Pintu Masuk Penipuan, Korban: Tinder Swindler Jaringan Besar
Keluarga Ojol yang Patah Hidung Dipukul Oknum TNI Tolak Damai |
![]() |
---|
Keputusan Resmi FIFA, Erick Thohir Tetap Ketua Umum PSSI Hingga 2027 |
![]() |
---|
Prajurit Pukul Ojol sampai Patah Hidung, TNI Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas |
![]() |
---|
Wamenham RI dan Kakanwil Jateng Dorong Dekonstruksi Pandangan Disabilitas di Yogyakarta |
![]() |
---|
OJK Terbitkan POJK 19/2025 Atur Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.