Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Dosen Unsulbar Jadi Tersangka Korupsi, Mark Up Harga Alat Laboratorium Rugikan Negara Rp8 Miliar

Seorang dosen Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) berinisial M terjerat kasus dugaan korupsi.

KOMPAS.COM
Ilustrasi uang 

TRIBUNJATENG.COM, MAMUJU - Seorang dosen Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) berinisial M terjerat kasus dugaan korupsi.

M ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejati Sulbar terkait pengadaan peralatan laboratorium terpadu di Unsulbar.

Penetapan tersangka M dilakukan di kantor Kejaksaan Tinggi Sulbar di Kabupaten Mamuju, Selasa (22/8/2023).

Baca juga: Babak Baru Hilangnya Pak Kades Rumidi di Blora, Ada Dugaan Korupsi: yang Dibawa Pokoknya Banyak

Usai penetapan tersangka, M langsung dibawa ke Rutan Kelas IIB Mamuju dan akan ditahan selama 20 hari.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulbar, La Kanna mengatakan, dugaan korupsi yang dilakukan M menggunakan dana perguruan tinggi yang bersumber dari dana surat berharga syariah negara (SBSN) Kementrian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi RI tahun anggaran 2020.

M saat itu berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

M diduga melakukan mark up harga dalam pengadaan peralatan laboratorium.

"Dalam pengadaan itu diduga adanya mark up.

Barangnya ada, cuman ada mark up itu," kata La Kanna kepada Kompas.com, Selasa petang.

La Kanna mengatakan akibat korupsi ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp 8 miliar.

Saat ini penyidik Kejati Sulbar sedang menelusuri kemana saja kerugian negara ini mengalir.

"Dugaan kita kalau korupsi biasanya digunakan untuk kepentingan pribadinya atau orang lain.

Ini masih perlu didalami di penyidikan dinikmati siapa saja," ujar La Kanna.

La Kanna mengungkapkan M langsung ditahan untuk memudahkan penyidikan terkait kemungkinan adanya tersangka baru.

"Bisa ada tersangka lain selain dia (M)," tandas La Kanna.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved