Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Pemerkosaan di Hutan Pinus Purbalingga, Korban Dtinggal Terikat di Pohon, Mulut Dilakban

Pemerkosaan di Hutan Pinus Purbalingga, Korban Dtinggal Terikat di Pohon, Mulut Dilakban

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Istimewa
Polisi saat menghadirkan pelaku rudapaksa terhadap anak perempuan di bawah umur diringkus Polres Purbalingga, Selasa (22/8/2023). 

Pemerkosaan di Hutan Pinus Purbalingga, Korban Dtinggal Terikat di Pohon, Mulut Dilakban

Pelaku tetangga yang berdalih minta ditemani membeli sepeda motor untuk anaknya.

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Pria pelaku rudapaksa terhadap anak perempuan di bawah umur diringkus Polres Purbalingga. 

Tersangka diringkus polisi dibantu warga di hutan pinus wilayah Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.

Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto mengatakan tersangka berinisial ER (48) warga Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.

Tersangka melakukan persetubuhan terhadap anak perempuan berusia 15 tahun.

"Tersangka melakukan aksinya pada hari Rabu tanggal 9 Agustus 2023 di sebuah  gubuk hutan pinus Perhutani yang terletak di Desa Tlahab Kidul, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga," ujar Wakapolres kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (22/8/2023).

Kejadian bermula saat tersangka yang masih tetangganya menjemput korban di rumahnya menggunakan sepeda motor sekira pukul 15.30 WIB. 

Dengan alasan, minta ditemani membeli dan memilihkan sepeda motor untuk anak tersangka.

"Akan tetapi di tengah perjalanan tersangka mengajak korban ke arah hutan pinus dengan alasan akan mengambil Mangga Kweni.

Selanjutnya tersangka memaksa dan mengancam akan membunuh korban dengan sabit sehingga dilakukan persetubuhan di dalam gubuk sekitar hutan pinus," terangnya. 

Menurut Wakapolres, aksi tersangka leluasa dilakukan karena selain mengancam dengan sabit, tersangka juga mengikat kedua tangan korban menggunakan tali plastik. 

Selain itu, mulut korban juga dilakban agar tidak berteriak.

"Usai melakukan aksinya tersangka kemudian meninggalkan korban di lokasi dalam posisi tangan diikat dengan kawat di salah satu pohon. 

Hingga korban ditemukan warga yang kemudian menolong dan selanjutnya bersama pihak desa melaporkan kejadian ke kepolisian," ungkapnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved