Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bayi yang Tertukar

Permintaan Dian setelah Tes DNA dan Masih Yakin Bayi yang Ia Rawat Tidak Tertukar

Setelah awalnya menolak, Dian akhirnya memberikan persetujuannya untuk menjalani tes DNA yang akan mengungkap apakah bayi yang telah dirawatnya selama

Editor: m nur huda
Kolase Wartawan TribunnewsBogor.com Muamarrudin Irfani/Youtube TV One
Sosok 2 ibu bayi tertukar di Bogor. Kini mereka menjalani tes DNA. Setelah awalnya menolak, Dian akhirnya memberikan persetujuannya untuk menjalani tes DNA yang akan mengungkap apakah bayi yang telah dirawatnya selama setahun adalah anak kandungnya atau bukan. 

TRIBUNJATENG.COM - Setelah awalnya menolak, Dian akhirnya memberikan persetujuannya untuk menjalani tes DNA yang akan mengungkap apakah bayi yang telah dirawatnya selama setahun adalah anak kandungnya atau bukan.

Pada Senin (21/8/2023), Dian dan suaminya menjalani tes DNA di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Siti Mauliah dan suaminya juga melakukan tes DNA di tempat yang sama.

Kasus ini bermula dari hasil tes DNA yang dilakukan sebelumnya oleh Siti Mauliah yang tidak menunjukkan adanya kesesuaian antara bayi yang mereka rawat.

Keduanya telah melahirkan bayi laki-laki di Rumah Sakit Sentosa Bogor pada tanggal 18 Juli 2022.

Kuasa Hukum Dian, Binsar Aritonang, mengungkapkan bahwa kliennya masih mempertahankan keyakinannya bahwa bayi yang selama ini dirawat adalah anak kandungnya.

Dian juga telah meminta Siti untuk tetap merawat bayi tersebut sebagaimana layaknya anak kandung.

"Kita sama-sama merawat bayi ini seperti bayinya sendiri. Masih dianggap anak kandungnya sampai saat ini," bebernya, Senin (21/8/2023), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Dalam pernyataannya pada Senin (21/8/2023), Binsar Aritonang menjelaskan bahwa Dian dan suaminya belum bersedia memberikan wawancara atau memperlihatkan wajah bayi.

Alasannya,  karena mereka masih dalam keadaan syok dan belum dapat menerima kenyataan jika hasil tes DNA nantinya tidak memperlihatkan kesesuaian.

"Dari awal klien kami tidak pernah menyatakan untuk tidak berkenan tes DNA ya, tapi kalau kalian simak, prosedurnya kan, kejadian ini cukup heboh dan untuk psikologis pribadi klien kami (ibu D) cukup menunggu waktu yang tepat," terangnya.

Sejak persalinan hingga proses tes DNA ini, Dian tetap memandang bayi yang dirawatnya sebagai anak kandungnya. Binsar Aritonang juga mengungkapkan bahwa klien mereka memerlukan waktu untuk menghadapi proses tes DNA ini.

KBO Reskrim Polres Bogor, Iptu Hafiz Akbar, menyatakan bahwa kedua pasangan suami istri telah menjalani tes DNA, termasuk kedua bayi yang diduga tertukar.

Namun, belum ada informasi tentang kapan hasil tes DNA akan tersedia.

Meskipun tes DNA dilakukan di Puslabfor Polri, Siti Mauliah dan Dian tidak bertemu, karena lokasi tes DNA mereka dipisahkan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved