Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Adat Unik 2 Dusun di Kediri: Aparat Dilarang Masuk, jika Ngeyel Bisa Kehilangan Jabatan atau Sakit

Dusun Setono di Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, melarang pejabat memasuki wilayah dusunnya.

Kompas.com/Istimewa
Gang masuk Dusun Setono, Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. (Dok.Karang Taruna Tales) 

"(Aturan di) Toyoresmi sebagai wujud penolakan atas pemerintahan yang berbau Belanda.

Masyarakat tidak setuju, sehingga ada ujaran pejabat masuk sana akan lengser," lanjutnya.

Cerita yang melatarbelakangi aturan tersebut, menurut Eko, tidak masuk pada ranah sejarah melainkan cenderung mitos.

Atau tepatnya gugon tuhon, yakni suatu tradisi yang diingat dan dipertahankan di masyarakat setempat secara lisan.

"Bukan ramah sejarah, lebih cenderung ke mitos atau bahasa Jawanya gugon tuhon," kata Eko.

Gugon tuhon itu sendiri, menurutnya, merupakan khasanah budaya yang keberadaannya dilindungi oleh regulasi, yaitu Undang-undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Terhadap dua gugon tuhon yang ada di Kabupaten Kediri itu, pihaknya telah memasukkannya sebagai Obyek Pemajuan Kebudayaan (OPK) dan telah terdata pada Pokok-pokok Pemajuan Kebudayaan Daerah (PPKD). (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Dusun di Kediri Punya Adat Unik Larang Pejabat Masuk ke Wilayahnya"

Baca juga: Tradisi Unik Ruwat Bumi Guci Tegal 2023, Mandikan Wedus Kendit di Pancuran 13

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved