Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Badan Riset dan Inovasi Daerah di Pati, Dibentuk Instansi Baru atau Digabungkan dengan Bappeda?

Kabupaten Pati dinilai perlu membentuk badan riset. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Pati akan mendirikan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). 

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Muhammad Olies
TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal
Rapat dengar pendapat (public hearing) di DPRD Pati tentang pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Kamis (24/8/2023).   

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Kabupaten Pati dinilai perlu membentuk badan riset. 

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Pati akan mendirikan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). 

Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, tengah berlangsung proses menggodok payung hukum untuk pembentukan badan ini. 

Pembentukan payung hukum tersebut dimulai dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa DPRD tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Komisi A DPRD Pati menggelar public hearing atau rapat dengar pendapat terkait hal ini di Gedung DPRD Pati, Kamis (24/8/2023).

Rapat dengar pendapat ini diikuti beberapa Organisasi Perangkat Daerah (terkait) dan organisasi atau kelompok masyarakat.

Ketua Komisi A DPRD Pati Bambang Susilo mengatakan, Raperda ini merupakan prakarsa dari komisi yang dia pimpin. 

Komisi A merasa perlu melakukan perubahan Raperda karena adanya Peraturan Presiden nomor 78 tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). 

”Ada beberapa peraturan yang perlu diubah. Di tingkat pusat sudah dibentuk BRIN, maka di daerah harus dibentuk BRIDA,” jelas Bambang.

Baca juga: Provinsi Jateng Jadi Yang Pertama Membentuk BRIDA

Baca juga: Megawati Minta BRIDA Segera Dibentuk, Ganjar: Jateng Sudah

Baca juga: OPINI DR Aji Sofanudin : Quo Vadis Brida Jawa Tengah

 Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, ada dua opsi terkait mekanisme pembentukan BRIDA

Pertama, membentuk dinas tersendiri. 

Kedua, menggabungkan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). 

Opsi kedua bisa dilakukan lantaran Bappeda memiliki tugas dan fungsi yang hampir sama dengan BRIDA.

Untuk diketahui, dalam rapat dengar pendapat, mengemuka usulan bahwa sebaiknya dibentuk lembaga riset tersendiri agar lebih tajam dan inovatif.

Secara pribadi, Bambang mengaku menyetujui usulan ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved