Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

KPU Blora Umumkan DCS, Tersisa 539 Caleg Yang Bertahan

Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Kabupaten Blora pada pemilu 2024 telah diumumkan mulai 19 Agustus lalu hingga 24 Agustus. 

Penulis: ahmad mustakim | Editor: Catur waskito Edy
Ahmad Mustakim
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Kabupaten Blora pada pemilu 2024 telah diumumkan mulai 19 Agustus lalu hingga 24 Agustus. 

Selama lima hari berturut-turut surat kabar dipenuhi dengan nama-nama calon wakil rakyat di kota sate tersebut. 

Adapun pada DCS ini hanya tersisa ada 539 bakal calon legislatif (bacaleg). 

Rinciannya yakni 313 laki-laki dan 226 perempuan, artinya keterwakilan perempuan sebanyak 41.93 persen.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Muhammad Hamdun mengungkapkan, DCS telah diumumkan di berbagai media, termasuk media cetak. 

Selain itu, juga diumumkan secara serentak melalui gerakan pemasangan status media sosial pengumuman DCS tersebut. 

‘’Kami lakukan secara serentak dan masif. Kemarin 19 Agustus lalu bareng-bareng mengunggah pengumuman lewat status medsos masing-masing elemen di KPU termasuk PPS dan PPK,’’ ungkap Muhammad Hamdun kepada tribunmuria.com, Kamis (24/8/2023).

Hamdun juga menjelaskan, dalam pengumuman tersebut juga membuka sesi atau jadwal masukan dan tanggapan masyarakat terkait DCS tersebut. 

‘’Masukan dan tanggapan diberikan selama 10 hari. Mulai tanggal 19 hingga 28 Agustus. Tujuannya untuk menyampaikan temuan-temuan yang masih ganjil terhadap bacaleg yang ada di DCS,’’ jelas Muhammad Hamdun.

Sementara itu, Koordinasi Divisi Teknis KPU Blora, Ahmad Solikin mengatakan, temuan dari masukan dan tanggapan masyarakat tersebut nantinya bisa dijadikan perbaikan para bacaleg atau parpol. 

‘’Barangkali ada satu bacaleg sebelumnya mungkin perades dan belum mengundurkan diri. Atau mantan napi yang belum terverifikasi. Mereka masih bisa lakukan otak-atik bacaleg hingga Oktober nanti. Tepatnya masa pencermatan DCT,’’ terang Ahmad Solikin. (Kim)

Baca juga: Sejarah Dusun di Kediri Larang Pejabat dan TNI/Polri Masuk dengan Alasan Pantangan, Berani Datang?

Baca juga: Segera Urus Akreditasi, SMPN 45 Semarang Mendesak Penambahan Fasilitas

Baca juga: Dekanat Akui Ada Penganiayaan Mahasiswa di FMIPA UNS, Begini Nasib Si Sopir Kini

Baca juga: Dekanat Akui Ada Penganiayaan Mahasiswa di FMIPA UNS, Sopir Dinonaktifkan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved