CPNS 2023
Kualifikasi CPNS 2023 sscasn.bkn.go.id Kejaksaan RI: 7.846 Formasi, Lulusan SMA, D3 dan S1 Merapat
Kualifikasi CPNS 2023 sscasn.bkn.go.id Kejaksaan RI: 7.846 Formasi, Lulusan SMA, D3 dan S1 Merapat
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Kualifikasi CPNS 2023 sscasn.bkn.go.id Kejaksaan RI: 7.846 Formasi, Lulusan SMA, D3 dan S1 Merapat
TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini kualifikasi, formasi, dan syarat CPNS 2023 Kejaksaan RI sscasn.bkn.go.id.
Dalam waktu dekat, pendaftaran CPNS 2023 sscasn.bkn.go.id akan segera dibuka.
Kejaksaan RI menjadi salah satu instansi yang memberikan banyak peluang.
Berdasarkan informasi dari media sosial resmi Kejaksaan RI, instansi ini menyediakan 7.846 formasi untuk lulusan SMA hingga S1.
"Jadi kita itu sangat banyak kekurangan tenaga-tenaga jaksa, ditambah lagi dengan banyaknya jaksa-jaksa yang sudah memasuki usia pensiun," ujar Dekristo, dikutip Tibunjateng.com dari Kompas.com.
Selain CPNS, Kejaksaan RI juga akan membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan total sebanyak 249 formasi.
"Selain CPNS kita juga melaksanakan nanti seleksi untuk PPPK terutama untuk tenaga-tenaga kesehatan dalam rangka untuk pengisian formasi yang ada di Rumah Sakit Adhyaksa, sebanyak 249 formasi," jelas dia.
Adapun total formasi CPNS sebanyak 7.846 yang dibuka Kejaksaan RI tahun ini terbagi untuk 4 posisi, antara lain:
1. Jaksa,
2. Petugas Barang Bukti,
3. Pengelola Penanganan Perkara,
4. Penjaga Tahanan.
Mengutip Kompas.com, inilah rincian formasi untuk masing-masing posisi yang dibuka Kejaksaan RI pada seleksi CPNS 2023.
- Jaksa: 2.000 formasi
- Petugas barang bukti: 1.446 formasi
- Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi
- Penjaga tahanan: 2.258 formasi.
Kualifikasi
Selain untuk lulusan SMA/Sederajat, Kejaksaan RI juga memberi peluang bagi lulusan dari perguruan tinggi untuk mengikuti seleksi CPNS 2023.
Setidaknya ada 2 dari 4 posisi yang bisa dilirik oleh calon pendaftar CPNS Kejaksaan 2023 sscasn.bkn.go.id yang memiliki ijazah perguruan tinggi.
Dikutip dari unggahan di akun Instagram @biropegkejaksaan, Jumat (18/8/2023), berikut posisi serta syarat pendidikan yang dibutuhkan Kejaksaan RI pada seleksi CPNS 2023.
1. Jaksa
Kualifikasi pendidikan:
- S1 Ilmu Hukum
- S1 Hukum.
2. Pengelola Penanganan Perkara
Kualifikasi pendidikan: SLTA/sederajat.
3. Petugas Barang Bukti
Kualifikasi pendidikan:
- D3 Ekonomi
- D3 Manajemen
- D3 Teknik Informatika
- D3 Akuntansi
- D3 Sekretari
- D3 Kesekretariatan
- D3 Humas
- D3 Perpajakan.
4. Penjaga Tahanan
Kualifikasi Pendidikan: SLTA/Sederajat.
Syarat pendaftaran CPNS 2023 Kejaksaan RI
Ada beberapa syarat pendaftaran yang ditentukan bagi calon pendaftar CPNS Kejaksaan tahun ini.
Berdasarkan tayangan video di laman YouTube Kejaksaan RI, Rabu (26/7/23), syarat CPNS di lembaga Adhyaksa, antara lain:
1. Usia 18-35 tahun, khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Tinggi badan untuk perempuan 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm
4. Berat badan ideal
5. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
6. Untuk usulan syarat khusus formasi jaksa, harus mengantongi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.
Calon jaksa juga diwajibkan untuk tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.
Sedangkan, syarat khusus untuk pendaftar CPNS lulusan SMA atau sederajat adalah diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan dapat mengoperasikan komputer.
"Apalagi yang punya kemampuan bela diri, ada nilai plus itu," tandas Dekristo. (*)
CPNS 2023 Kejaksaan RI
formasi cpns 2023 kejari
Kejaksaan Agung
https://sscasn.bkn.go.id
SSCASN
sscasn.bkn.go.id
tribunjateng.com
Rincian Gaji CPNS 2023 Golongan I-A hingga IV-E Belum Termasuk Tunjangan |
![]() |
---|
SAH! Ini Jadwal Sesi 1-4 SKD CPNS 2023, Jangan Lupa Bawa KTP dan Kartu Ujian |
![]() |
---|
Jadwal Lengkap SKD CPNS KPK 2023 Mulai 9 November, Siap-siap Rebutkan 214 Formasi |
![]() |
---|
Jadwal Lengkap SKD CPNS MA 2023 Mulai 9 November, 80.320 Peserta Perebutkan 1.669 Formasi |
![]() |
---|
Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kejaksaan RI 2023, Diumumkan Sore Ini Pukul 18.18 WIB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.