Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

Kecelakaan Maut di Bekasi: Anggota Peradi Tewas Ditabrak Mobil Pemuda Mabuk, Ayahnya Luka Berat

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Boulevard Selatan, Kawasan Summarecon Bekasi, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu (23/8/2023).

|
Tribun Sultra/Istimewa
Ilustrasi kecelakaan motor vs mobil. 

TRIBUNJATENG.COM, BEKASI - Nyawa melayang di Jalan Boulevard Selatan, Kawasan Summarecon Bekasi, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu (23/8/2023).

Kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang juga anggota Serikat Pengacara Indonesia (SPI) yakni Antonius William (28).

Pria itu tewas ditabrak mobil yang diduga dikemudikan oleh pemuda mabuk.

Baca juga: Jambret Terkapar Kesakitan di Jalan, Kecelakaan Setelah Rampas Ponsel WNA Jepang di Arena CFD

Kuasa hukum korban, Agus Muryanto menuturkan, korban tewas ketika hendak mengantar ayahnya menggunakan sepeda motor ke Terminal Damri Kayuringin.

"Korban ini adalah anggota kami, saat kejadian mau mengantar ayahnya yang ingin hendak bertugas ke Labuan Bajo, karena memang ayahnya juga pengacara," kata Agus kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).

Setibanya di Jalan Boulevard Selatan, satu unit mobil Calya B 2665 UIK tiba-tiba melintas melawan arah dengan kecepatan yang cukup tinggi.

Kecelakaan itu pun tak terhindarkan.

Antonius tewas usai dilarikan ke rumah sakit, sementara ayahnya luka berat.

"Pelaku sempat kabur, dikejar sama teman-teman ojol, sekitar 850 meter, baru berhenti," ucap Agus.

Diketahui, ada lima orang di dalam mobil tersebut.

Mereka terdiri dari empat pria dan satu orang wanita.

Usai ditangkap, para penumpang yang ada di mobil tersebut langsung digiring ke Polres Metro Bekasi Kota.

Dikonfirmasi terpisah, Panit 1 Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Suwandi menjelaskan, pihaknya telah menetapkan satu tersangka atas insiden maut tersebut.

"(Tersangka) satu, inisial L, perannya sopir," kata Suwandi.

Suwandi sendiri membenarkan bahwa yang bersangkutan sedang dalam pengaruh miras saat insiden tabrakan itu terjadi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved