Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Salurkan CSR, PT SAMI JF di Jepara Daftarkan 100 Warga Sengonbugel Jadi Peserta BPJS Kesehatan

PT. SAMI JF mendaftarkan 100 orang warga Desa Sengonbugel untuk menjadi peserta JKN-KIS selama satu tahun melalui progam CSR

TRIBUNJATENG/YUNANSETIAWAN
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus Heni Riswanti secara simbolis menyerahkan kartu BPJS Kesehatan kepada Sunardi, warga Desa Sengonbugel. Sebanyak 100 warga Desa Sengonbugel didaftarkan menjadi peserta JKN melalui penyaluran CSR oleh PT SAMI JF, Jumat (25/8/2023). 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Heni Riswanti menyampaikan terima kasih dan apresiasinya atas dukungan PT SAMI JF terhadap program JKN-KIS melalui penyaluran CSR perusahaan.

Melalui kegiatan ini, tuturnya,  pelaku usaha turut membantu pemerintah dengan prinsip gotong royong sekaligus memenuhi tanggung jawab, kontribusi dan kepedulian terhadap lingkungan dan komunitas demi kesejahteraan masyarakat di sekitar perusahaan.

“BPJS Kesehatan mengucapkan terima kasih atas penyaluran dana CSR PT SAMI JF dalam program donasi JKN dengan mendaftarkan masyarakat disekitar perusahaan ke program JKN. Dukungan pelaksanaan program JKN dari seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem JKN meruapakan wujud gotong royong untuk membangun kesehatan," terang Heni.

Dia mengungkapkan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada pelaku usaha untuk dapat mengalokasikan dana CSR mereka ke dalam program donasi iuran JKN. 

Penyaluran CSR dari perusahaan ke dalam program JKN merupakan upaya percepatan dan perluasan kepesertaan serta bentuk dukungan kepada kabupaten setempat. 

Tentunya, lanjut dia, hal ini dibutuhkan sinergi antar semua komponen yang ada di daerah baik tingkat kota, kabupaten, kecamatan, maupun kelurahan dan desa termasuk di dalamnya peran perusahaan.

“Kita berharap kegiatan seperti ini mendapat respon baik dari perusahaan lain untuk bersama-sama mendukung program pemerintah dengan pemanfaatan dana program CSR untuk mendaftarkan warga di sekitarnya ke dalam kepesertaan JKN. Di Kabupaten Jepara saat ini cakupan kepesertaan JKN sebanyak 84,63 persen. 

Tentu selain pemerintah daerah, perusahaan yang sudah mendaftarkan karyawanya, masyarakat yang sudah mendafar sebagai peserta Mandiri (PBPU), keterlibatan perusahaan melalui program CSR sangat dibutuhkan untuk mempercepat Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Jepara,” harap Heni.

Menurutnya, penyaluran dana CSR kepada warga dengan mendaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan bisa memicu banyak perusahaan turut menyalurkan CSR kepada masyarakat sebagau bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat.

“Donasi Iuran JKN bisa menjadi alternatif CSR yang lebih tepat sasaran dan berkesinambungan. Selain itu, juga merupakan aksi nyata dalam mendukung Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Universal Health Coverage di wilayahnya,” tambah Heni. 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved